Lensa Media News–Rasa-rasanya panas telinga ini mendengar kata pajak. Entah apa lagi yang belum terkena pajak di negeri ini. Mulai dari tanah, kendaraan, hingga cemilan semua ada pajaknya. Terakhir yang lebih menghebohkan, THR yang juga dikenakan pajak selangit.

 

Seolah tak habis-habisnya penderitaan rakyat Konoha ini. Belumlah selesai dengan naiknya harga bahan pangan, kini ditambah pajak THR yang membuat penghasilan rakyat semakin berkurang. Entah skema pajak apa lagi yang akan muncul di kemudian hari sementara kita tahu bahwa pajak adalah pemasukan utama negeri ini.

 

Hal ini tentu membuat ekonomi negeri ini tidak stabil. Banyaknya objek pajak justru akan membuat kesejahteraan rakyat hanya jadi mimpi di siang bolong. Sementara dalam Islam ada sejumlah kriteria khusus untuk pajak. Pajak tidak akan diambil kecuali dalam sektor tertentu dan keadaan tertentu.

 

Negara bahkan tidak dibenarkan memungut pajak jika harta di baitul maal masih mencukupi untuk memenuhi anggaran belanja negara. Pemasukan terbesar justru datang dari pengelolaan sumber daya alam. Sementara tidak dibenarkan menarik pungutan apa pun dari rakyat kecuali zakat yang itu pun telah ditentukan kadar dan ketentuannya.

 

Alangkah indah dan adil cara Islam mengatur urusan manusia maka apa yang memberatkan kita untuk menjadikan Islam sebagai hukum yang diterapkan di negeri ini? Syifa Ummu Trioaz. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis