Proyek Lumbung Pangan Nasional

Oleh: Warjianah

Guru Privat Pemalang, Jawa Tengah

Lensa Media News-Hasil panen raya di kota Pemalang aman, sebelumnya di beberapa daerah kota atau kabupaten lain mengalami anomali gagal panen dari dampak El-Nino. Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Disnaker Pemalang Imam Mukarto mengatakan, bahwa Kabupaten Pemalang memiliki masa panen yang berbeda-beda di setiap wilayah. Terbukti pada tiga bulan belakang (Juni, Juli, dan Agustus), hasil panen Gabah Kering Panen (GKP) mencapai 153.889 ton, bersumber dari luasan panen sebesar 24.858 hektare. Ini juga yang menjadikan alasan mengapa Pemalang menjadi salah satu lumbung pangan Jawa Tengah.

 

Program lumbung pangan adalah kebijakan pemerintah yang memiliki konsep pengembangan pangan secara terintegrasi, yang digagas Jokowi sebagai salah satu kebijakan yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.

 

Pelaksanaan proyek Food Estate (lumbung pangan) sendiri tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Papua. Presiden Jokowi menjalankan program food estate di masing-masing wilayah lumbung pangan, dengan mengembangkan komoditas yang berbeda-beda. misalnya lumbung pangan di kawasan NTT, difokuskan komoditas padi dan jagung. Sedangkan Jawa Timur, difokuskan komoditas mangga yang dikombinasikan dengan intercropping jagung, kacang tanah, kacang hijau dan jeruk nipis, serta integrated farming jagung dengan sapi dan domba.

 

Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran di bidang ketahanan pangan sebesar Rp 108,8 triliun dalam RAPBN 2024. Proyek ini justru menemui banyak permasalahan, yakni banyak terjadi gagal panen, perambahan hutan dan tanah masyarakat adat, hingga akhirnya berdampak pada terjadinya bencana alam serta konflik sosial (Tropis.co.id, Maret 2023).

 

Kritik terhadap program ini, juga tak luput dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto menyebut proyek food estate di bawah menteri pertahanan sebagai kejahatan lingkungan. Menurutnya, proyek tersebut tidak terbangun dengan baik. Justru hanya menyisakan pembabatan hutan sampai habis. Sebaliknya, menurut Presiden Jokowi, proyek ini penting untuk mengantisipasi krisis pangan.

 

Pengamat politik Dr. Riyan, M.Ag menjelaskan, akar masalah ketahanan pangan kita adalah liberalisasi yang terjadi ketika ada dominasi swasta dalam menggarap proyek-proyek strategis atau lahan-lahan strategis.

 

Akar Masalah: Sisi Keadilan dan Distribusi

 

masalah utama ketahanan pangan terletak pada sisi keadilan dan distribusi, bukan dari sekedar meningkatkan Jumlah produksi semata.  Yakni dari harga yang harusnya terjangkau, ketersediaan akses, serta pemenuhan hak-hak para petani. Program Food Estate yang dibuat pemerintah hanya akan meningkatkan produksi pangan berlebih yang menjurus pada komersialisasi pangan,  yang tidak berbanding lurus dengan kemampuan konsumen (masyarakat) dalam memperoleh pangan yang mereka butuhkan.

 

Sebab hasil produksi Food Estate akan dijual kepada masyarakat luas, dengan harga jual yang telah ditetapkan oleh para korporate yang mengelola Food Estate dan dari pihak para investor.  Bahkan bisa jadi akan lebih mengutamakan ekspor pangan keluar negeri ketimbang memenuhi pasokan pangan dalam negeri.

 

Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah hanyalah solusi tambal sulam semata. Bukan solusi hakiki dalam menuntaskan problematik masyarakat. Hal ini terbukti dari gagalnya berbagai proyek Food Estate ini. Inilah watak asli rezim kapitalis-neoliberal.

 

Food Estate dalam Islam

 

Konsep Food Estate  dalam Islam ialah dengan memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada para petani lokal dan masyarakat dalam menggarap lahan pertanian. Peran pemerintah menyediakan beragam sarana yang dapat memudahkan mengelola lahan pertanian miliknya.

 

Pemerintah dalam islam akan membangun infrastruktur yang dapat memudahkan distribusi hasil pertanian para petani ke segala penjuru negeri yang mereka mau. Juga membangun pasar dimana para pembeli dan penjual mudah bertemu dan bertransaksi. Pemerintah akan membangun pabrik pupuk yang dibutuhkan oleh para petani dan mendistribusikannya kepada para petani dengan harga murah atau bahkan gratis, demikian juga akan dibangun industri pembuatan alat dan mesin pertanian yang akan memudahkan para petani.

 

Lembaga-lembaga penelitian tempat dihasilkannya bibit unggul yang akan dipakai oleh para petani dilahan pertaniannya menjadi fokus negara, sehingga bisa dihasilkan Food Estate dalam skala besar yang kepemilikan lahan dan penggarapannya dilakukan seratus persen oleh para petani lokal dan masyarakat.

 

Karena sejatinya pemerintah adalah pemimpin dan periayah (pengurus) urusan masyarakat yang wajib memenuhi seluruh kebutuhan rakyatnya dengan mekanisme yang telah ditetapkan syariat Islam,  dan menutup setiap celah penjajahan gaya baru termasuk dalam proyek Food Estate ala kapitalis yang sarat dengan kepentingan para pemilik modal besar dan oligarki. Wallahualam. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis