Harga Beras Butuh Kebijakan Tuntas
Lensa Media News-Masyarakat resah dengan kenaikan harga beras yang kembali mencetak rekor tinggi di pasaran. Bagaimana tidak, hal ini berpengaruh pada mereka yang berpenghasilan menengah ke bawah. Kesulitan mendapat beras layak makan adalah hal yang sangat menakutkan bagi sebagian masyarakat. Panel Badan Pangan melaporkan rata-rata harga beras harian nasional di pedagang eceran pada beras medium naik menjadi Rp 12.280/kg, sedangkan beras premium naik menjadi Rp 13.960/kg (CNBC Indonesia).
Banyak faktor diduga menjadi sebab naiknya harga beras. Pertama, menurunnya pasokan beras dalam negeri akibat kemarau. Kedua, terjadinya badai El Nino yang mengakibatkan suhu permukaan air laut naik sehingga pertanian mengalami kekeringan ekstrim. Ketiga, kebijakan India menutup ekspor beras nonbasmati (beras pecah), dimana pasokan beras Indonesia tergantung pada impor negara India. Keempat, adanya persaingan pasar antar pengusaha. Kelima, konversi lahan pertanian secara besar-besaran menjadi pemukiman dan industri. Keenam, langkanya pupuk subsidi dan mahalnya biaya produksi (CNBC Indonesia).
Meski dinilai menguntungkan bagi petani, harga jual beras tinggi nyatanya hanya bisa dinikmati oleh orang yang memiliki modal. Tak sedikit petani yang akhirnya membiarkan sawahnya tidak ditanami karena minimnya modal untuk menanam padi bahkan beralih menanam palawija. Begitupun makanan yang bisa mereka makan hanyalah makanan pokok selain beras. Jika harga beras terus naik bukan tidak mungkin bencana kelaparan akan melanda Indonesia.
Sulit rasanya berharap pada sistem saat ini, tumpang tindih solusi menunjukan kelemahan negara yang menganut sistem kapitalisme. Kedaulatan pangan hanyalah isapan jempol. Negara hanyalah regulator yang mengikuti arahan korporasi. Padahal Islam menjamin ketahanan pangan dan menjaga kestabilan harga.
Islam pun melarang adanya pematokan harga. Negara dalam Islam wajib menyediakan lahan pertanian dan meminimalkan alih fungsi lahan serta meningkatkan kualitas benih, pupuk dan metode pertanian. Negara juga memotong mata rantai distribusi yang salah serta memberikan sanksi pada pelaku kecurangan. Tak kalah penting, Islam melarang negara bergantung pada asing. Jika pun harus impor maka haram hukumnya bekerjasama dengan negara kafir harbi yang memerangi kaum muslim. Fatimah Nafis. [LM/IF/ry]