Perundungan Marak, Perilaku Sadis Sudah Dimulai Sejak Anak-anak
Oleh: Yulweri Vovi Safitria
Lensa Media News – Dewasa ini korban ataupun pelaku perundungan tidak lagi memandang usia. Bahkan usia anak-anak sudah menjadi korban sekaligus pelaku perundungan.
Seperti yang beberapa waktu lalu terjadi. Seorang anak di Sukabumi, Jawa Barat tewas setelah dikeroyok kakak kelasnya. Hasil visum menunjukkan bahwa korban mengalami luka pecah pembuluh darah, retak pada bagian dada dan tulang punggung. Meski sempat dirawat dan kritis selama tiga hari, tetapi nyawa anak tersebut tidak bisa diselamatkan (kompas.com, 20/5/2023).
Bukan yang Pertama
Kasus perundungan bukan kali ini saja terjadi. Perilaku ini seolah menjadi tren di kalangan masyarakat, tidak terkecuali anak-anak usia SD yang fitrahnya masih polos dan lugu.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis data bahwa sepanjang 2022, setidaknya terdapat 226 kasus perundungan baik fisik maupun psikis. Tidak hanya itu, berdasarkan riset yang pernah dirilis Programme for International Students Assesment (PISA) pada 2018 menunjukkan bahwa 41,1 persen siswa di Indonesia mengalami perundungan.
Dengan demikian, kasus perundungan merupakan hal yang memprihatinkan dan menjadi ancaman serius bagi generasi mendatang jika tidak segera diselesaikan.
Kehidupan Sekuler
Perundungan atau kekerasan yang terjadi di atas hanyalah sebagian kecil dari dampak penerapan sistem sekuler dalam kehidupan. Sistem sekuler makin menjauhkan generasi dari hakikat penciptaannya sebagai hamba yang taat kepada syariat.
Lebih jauh, nyatanya perundungan tidak hanya terjadi di sekolah-sekolah umum, tetapi juga pada sekolah yang pendidikannya dinilai baik dan berbasis Islam. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan di sekolah beserta dengan kurikulumnya tidak cukup efektif mencegah praktik perundungan.
Sementara itu, pemangku kebijakan tidak mampu pula menghentikan kasus perundungan. Banyaknya korban yang berjatuhan bahkan meninggal tidak serta merta membuat penguasa sadar bahwa ada yang salah dengan sistem hidup yang diterapkan. Sedangkan kehidupan masyarakat yang individualistis menjadikan masyarakat cenderung apatis terhadap berbagai persoalan. Sungguh persoalan yang begitu kompleks dan butuh solusi tuntas tanpa menimbulkan masalah lain.
Jika saja kita mau menyadari akar persoalan perundungan, maka tentu saja hal ini akan bisa diselesaikan sedari awal, tanpa menunggu banyaknya korban perundungan berjatuhan. Namun, itulah konsekuensi dari pengabaian aturan yang bersumber dari Al-Qur’an. Perundungan, narkoba, kekerasan seksual, tawuran hingga pembunuhan senantiasa mengintai anak-anak kita. Lantas, mungkinkah ada kebaikan sedangkan aturan Allah diabaikan?
Islam Mencegah Perundungan
Perundungan merupakan persoalan global sebagai hasil dari peradaban Barat yang menerapkan sistem sekuler. Tentu berbeda dengan sistem Islam yang aturannya bersumber dari Rabb semesta alam.
Dalam sistem Islam, akidah Islam adalah landasan utama dalam pendidikan. Menjadikan keimanan sebagai landasan dalam setiap perbuatan, meyakini bahwa segala perbuatan yang dilakukan di dunia akan dimintai pertanggungjawabannya kelak. Usia bahkan anggota tubuhnya dipergunakan untuk apa, untuk kebaikan ataukah keburukan.
Hal tersebut akan menjadi benteng bagi setiap individu dari perilaku kekerasan maupun tindakan kriminal lainnya. Pendidikan dengan akidah Islam yang benar akan melahirkan individu-individu yang memiliki akhlak mulia dan menjadi peran negara dalam mewujudkan itu semua.
Oleh sebab itu, sebagai seorang muslim sudah sepatutnya kita berlepas diri dari sistem sekuler, karena sesungguhnya Islam memiliki peradaban yang lebih mulia yang menghasilkan sosok-sosok pemuda kesatria, cerdas, beriman dan bertakwa yang patut menjadi teladan generasi muda.
Khatimah
Perundungan tidak mungkin bisa dicegah selama menerapkan sistem kapitalis-sekuler yang lahir dari peradaban asing meski berbagai regulasi diharapkan menjadi solusi. Oleh karena itu, mari berjuang bersama melanjutkan kehidupan Islam yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah, sehingga kebaikan, keselamatan dan keberkahan senantiasa Allah curahkan.
Zaman boleh berganti, tetapi aturan hidup tidak boleh berganti, agar lahir generasi rabbani yang cinta syariat sampai mati.
Wallahu a’alam bisshawab.
[LM/nr]