Jeritan Rakyat Akibat Kartel Pangan
Oleh: Tawati
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengatakan saat ini pasar pangan di Indonesia hampir 100% dikuasai oleh kegiatan kartel atau monopoli. Hal itu tentu merugikan masyarakat. Menurut Buwas, produk-produk pangan Bulog saat ini hanya mengusai pasar sebesar 6%. Sedangkan sisanya 94% dikuasai oleh kartel.
Pangan adalah salah satu kebutuhan dasar yang harusnya dijamin oleh negara. Namun, karena penerapan demokrasi-kapitalis, monopoli di bidang vital jadi biasa. Praktek suap dan kartel merupakan salah satu kerusakan akibat paham kebebasan kepemilikan (hurriyah al tamalluk).
Sistem demokrasi kapitalis adalah sistem yang membuka peluang besar bagi terciptanya kasus suap diantara penguasa dan kaki tangannya. Terjadi persekongkolan politisi, penguasa dengan pemodal, dalam berbagai bentuk dan modusnya. Termasuk kasus suap para kartel dengan penguasa untuk bersekongkol mempermainkan harga pangan di negeri ini. Alih-alih melayani urusan umat, para penguasa ini justru semakin menyengsarakan rakyat.
Islam telah melarang semua pihak baik itu asosiasi pengusaha, importir, produsen atau pedagang untuk melakukan kesepakatan, kolusi atau persekongkolan yang bertujuan mengatur dan mengendalikan harga suatu produk. Misalnya dengan menahan stok maupun membuat kesepakatan harga jual minimal sebagaimana yang dilakukan oleh kartel pangan saat ini.
Terkait masalah pangan, khilafah islamiyyah yang menegakkan syariah Islam akan menjamin ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan pangan tiap individu khususnya terkait makanan pokok yang layak dikonsumsi. Khilafah juga wajib menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan lainnya. Sehingga masyarakat mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka. Kini saatnyalah umat beralih kepada solusi Islam dalam mengatasi masalah pangan. Wallahu a’lam. [RA/WuD]