Solusi Islam Mengatasi Gagal Ginjal Akut Pada Anak
Oleh: Suci Indah ( ibu pembelajar)
Lensa Media News – “Our childern’s health and well-being are dependent on our commitment.” – Rod Blagojevich. Kutipan ini seakan menjadi cambukan bagi kita untuk berkomitmen bahwa kesehatan anak merupakan investasi masa depan bagi sebuah negara. Sebagai generasi penerus bangsa, kesejahteraan anak-anak tentu menjadi prioritas dalam pembangunan calon sumber daya manusia yang berkualitas.
Hal ini bertolak belakang dengan kejadian luar biasa yang menimpa anak-anak Indonesia, dimana Kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak, yaitu akut progresif atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI) di Indonesia kian mengkhawatirkan. Nyaris 100 anak meninggal akibat terkena gagal ginjal akut.
Di kutip dari NU Online Jabar, Kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun terjadi peningkatan terutama dalam dua bulan terakhir. Per tanggal 18 Oktober 2022 sebanyak 189 kasus telah dilaporkan, paling banyak didominasi usia 1-5 tahun.
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut kasus gagal ginjal akut telah menyerang 206 pasien dari 20 provinsi di Indonesia. Sebanyak 99 anak meninggal dunia dengan angka kematian pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr Cipto Mangunkusumo mencapai 65 persen.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menyebut bahwa kadar cemaran di produk yang sudah jadi bukan merupakan kewajiban lembaganya. Ketentuan ini pun sudah sesuai dengan standar pengawasan farmasi internasional. Industri farmasi, kata Penny, seharusnya bisa melakukan sendiri, menganalisa dan meningkatkan kualitas kontrolnya, sebagai bentuk tanggung jawab hak edarnya.
Hal ini semakin menambah daftar panjang abainya pemerintah terhadap kesehatan anak-anak. Banyaknya jumlah obat-obatan yang lulus daftar BPOM yang dijual secara legal pada apotek-apotek berlisensi. Masyarakat awam yang minim pengetahuan akan obat-obatan turut merasakan dampak dari abainya peraturan negara tentang layak edarnya obat-obatan yang masuk ke indonesia baik itu dari jual beli online maupun apotek-apotek.
Semaraknya peredaran obat dan produk makanan yang ada di masyarakat perlu diwaspadai. Dimana dengan berkembangnya budaya dan kemauan dari masyarakat dalam mengkonsumsi produk pangan maupun obat dapat menyebabkan tingkat konsumsi yang tinggi, dan tentu saja masalah label terabaikan. Sistem pengawasan yang mencantumkan label pada produk pangan maupun obat dapat memperketat seleksi atas peredaran obat dan makanan di masyarakat.
Sulitnya mendapat akses kesehatan pun turut menjadi alasan masyarakat yang mengambil jalan tengah membeli obat tanpa resep dokter, yang mungkin kandungan obat tersebut tidak dapat diaplikasikan ke dalam tubuh si anak, sehingga tubuh anak tersebut tidak dapat menerima kandungan berbahaya dalam obat yang mengakibatkan terjadinya gagal ginjal akut pada anak.
Setiap orang tua pastilah menginginkan hal yang terbaik bagi anak-anaknya serta menghindarkan hal buruk menimpa anaknya. Sebagaimana Islam memiliki aturan dan mekanisme untuk menjaga nyawa atau jiwa manusia, Islam juga amat memperhatikan bagaimana keberlangsungan hidup seorang anak.
Sebagai satu manusia, terutama sebagai calon generasi yang akan membawa kepada kemuliaan Islam di masa yang akan datang. Islam memberikan perhatian yang lebih mengenai kasus yang menimpa generasi muda bangsa.
Negara juga menjaga peredaran makanan dan obat yang disinyalir berbahaya. Terlebih di dalam Islam, ada syariat untuk memakan makanan yang halal dan thoyib saja, seperti firman Allah:
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu” (QS Al-Baqarah [2]:168).
Hadist diatas menjelaskan makanan yang baik tidak membawa kepada keburukan atau mudharat kepada tubuh. Negara bersama instansi terkait akan melakukan monitoring secara berkala untuk melihat peredaran obat dan makanan ini. Jika memang dirasa ada yang memberikan dampak buruk, negara tak akan segan untuk menarik dari peredarannya.
Negara berkomitmen tinggi untuk menjaga kesehatan anak. Setiap anak dalam negara yang menganut paham Islam akan terjaga diri dan jiwannya mampu mengembangkan potensinya secara maksimal sebagai aset Islam dan bangsa itu sendiri. Inilah peran negara yang seharusnya menjalankan fungsinya sebagai ra’in atau penjaga bagi rakyatnya.
[LM, Ak]