Minyak Goreng Dalam Cengkeraman Oligarki
Setelah beberapa bulan minyak goreng langka di pasaran, akhirnya pada 16 Maret 2022 Pemerintah mengambil kebijakan untuk merevisi HET. Kemendag merilis aturan HET Rp14.000 untuk minyak curah dan mengembalikan harga minyak goreng sesuai harga pasar.
keberadaan minyak goreng pun melimpah, namun dengan harga yang sangat mahal. Mendag Lutfi mengaku tidak bisa mengontrol mafia minyak goreng dan terpaksa menyerahkan harga ke pasar. Hasil dari harga minyak melambung tinggi.
Apa sebabnya pemerintah bisa kalah oleh mafia minyak goreng? pemerintah memiliki otoritas penuh dan memiliki otoritas hukum tertinggi dalam mengambil kebijakan dibandingkan siapapun termasuk mafia minyak goreng?
Apakah ini menjadi indikasi bahwa saat ini negara kita tengah dikuasai oligarki? Jika benar demikian, saatnya kita mengevaluasi sistem demokrasi yang kita gunakan. Sistem demokrasi sesungguhnya yang menjadi biang berkuasanya oligarki .
Mereka mendukung orang-orang yang ingin duduk di kekuasaan. Saat berhasil, maka penguasa ini harus membalas budi dengan membuat kebijakan yang menguntungkan sang pemberi modal. Itulah yang terjadi dalam sistem demokrasi.
Maka sudah saatnya kita meninggalkan sistem yang rusak dan
merusak ini dan menggantinya dengan sistem yang benar. Sistem ini harus berasal dari sang Pencipta alam semesta dan pasti mengetahui apa yang terbaik untuk manusia. Itulah sistem Islam. Sistem terbaik yang akan memberikan rahmat bagi seluruh alam.
Agu Dian Sofiyani, SS.
(Pemerhati Sosial dan Generasi)
[IF]