Infrastruktur Jalan Rusak, Tanggung Jawab Siapa?
Oleh: Titin Kartini
Lensamedianews.com– Jalan merupakan infrastruktur yang sangat penting untuk rakyat. Namun apa jadinya jika jalan tersebut rusak? Dan rusaknya dikarenakan adanya pembangunan proyek rel ganda kereta api. Hal ini tentu menghambat semua aktivitas masyarakat serta terhambat pula pendistribusian barang-barang dan jasa.
Seperti yang terjadi di kota Bogor, tepatnya daerah Bogor Selatan yang sering mengalami kemacetan. Selain kemacetan, jalanpun rusak karena seringnya kendaraan berat melintas membawa material untuk pembangunan proyek rel ganda kereta api jurusan Bogor-Sukabumi. Akibatnya para pengendara yang melintas harus menghentikan laju kendaraannya untuk menghindari beberapa lubang yang cukup besar. Sempat diperbaiki namun hanya tambal sulam dan tidak bertahan lama, jika terjadi hujan jalan menjadi licin dan jika kemarau jalanan berdebu (Radarbogor.id, 23/12/2021).
Keluhan masyarakat memang mendapatkan tanggapan dan penanganan, namun sayangnya hal ini tidak sempurna. Penyelesaian dengan aturan yang berbelit-belit dan saling lempar tanggung jawab cukup menyita waktu seperti dilansir dari Republika.co.id, 27/12/2021.
Jalan adalah milik umum dan pemeliharaannya diatur serta diawasi oleh penguasa. Negara bertanggung jawab akan hal ini, ironisnya ini tidak terjadi dalam sistem kapitalisme negara terkesan lambat dan abai dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat walaupun hal tersebut merupakan kebutuhan yang harus segera dilakukan. Jika telah terjadi kecelakaan atau masyarakat berkoar-koar, barulah ditangani walau dengan setengah hati. Dalam artian tidak tuntas dan peraturan yang sulit.
Hal berbeda, menurut pandangan dan penanganan dalam sistem Islam, jalan yang merupakan milik umum harus dipelihara oleh penguasa atau pemimpin yang menjadi tanggung jawab yang harus dipikulnya. Birokrasi dalam sistem Islam tidak berbelit-belit karena Islam mempunyai konsep tersendiri mengenai persyaratan dalam penyelesaian suatu administrasi, agar kesempurnaan dapat tercapai. Tercantum dalam tiga manajemen yang harus dipenuhi yaitu, pertama kesederhanaan aturan. Karena kesederhanaan aturan itu akan memberikan kemudahan dan kepraktisan, sementara aturan yang rumit akan menyebabkan kesulitan. Kedua, kecepatan dalam pelayanan transaksi, karena hal itu akan mempermudah orang yang memiliki keperluan. Ketiga, pekerjaan itu ditangani oleh orang yang mampu dan profesional. Tiga hal itu menjadi wajib bagi kesempurnaan pekerjaan, sebagaimana juga oleh pelaksanaan pekerjaan itu sendiri (Struktur Negara Khilafah, Pemerintahan dan Administrasi, Strategi Pengaturan Departemen hal. 222).
Pemimpin bertanggung jawab sepenuhnya akan kepengurusan jalan, agar tidak terjadi kecelakaan dan aktivitas masyarakat berjalan dengan lancar. Kenyamanan dalam berkendara pun didapatkan. Maka jika ada kerusakan harus segera diperbaiki. Dalam Islam pemimpin atau Khalifah adalah ‘ra’in_, ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya.
Sepenggal kisah di masa Khalifah Umar bin Al-Khaththab ra., dimana beliau pernah bersedih dan gelisah mendengar seekor keledai tergelincir dan jatuh ke jurang akibat jalan yang dilewatinya. Rusak dan berlubang, peristiwa ini terjadi di tanah Iraq.
Melihat sang Khalifah bersedih, membuat sang ajudan bertanya ” Wahai Amirul Mukminin, bukankah yang mati hanya seekor keledai?”
Sang Khalifah pun menjawab dengan nada serius dan wajah yang menahan marah, “Apakah engkau sanggup menjawab di hadapan Allah ketika ditanya tentang apa yang telah engkau lakukan ketika memimpin rakyatmu?”
Betapa takutnya seorang pemimpin akan pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Jangankan keamanan nyawa manusia, nyawa hewan pun tak luput dari perhatiannya. Jabatan kekuasaan dalam sistem Islam bukan hanya bervisi pada dunia, bukan demi keuntungan diri dan golongannya. Seorang pemimpin dalam Islam adalah orang-orang yang bervisi akhirat. Penguasa yang sangat memahami bahwa semua bentuk pe-riayahan-nya akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak.
Betapa rindunya kita akan hadirnya sosok pemimpin dalam sistem Islam, yang selalu ada untuk rakyat, yang takut akan dosa, yang amanah yang mencintai dan dicintai rakyatnya. Tegaknya sistem Islam dengan semua peraturannya yang sempurna dan paripurna, sungguh kebutuhan yang tak bisa lagi ditunda. Umat begitu membutuhkannya. Mengganti sistem rusak kapitalisme dengan sistem Islam dalam bingkai daulah Khilafah. Wallahu a’lam. [ah, LM]