Profiling ASN yang Konyol
Oleh: Ida Lum’ah
(Aktivis Peduli Umat)
Lensamedianews.com– Mantan Anggota DPR RI Musni Umar, menanggapi soal tes wawasan kebangsaan atau TWK anggota KPK yang salah satu pertanyaannya mengharuskan memilih Al Qur’an atau Pancasila. Dan tidak boleh kedua-duanya, ini adalah perbuatan konyol (Pikiranrakyatbekasi.com, 02/06/2021).
Belum lagi soal-soal yang ditujukan kepada pegawai KPK yang ditanya tentang jilbab pegawai perempuan, jika dirinya enggan melepas jilbab dianggap lebih mementingkan dirinya dari pada melakukan tugas negara dan bangsa (News.detik.com, 02/06/2021).
Alih-alih mencari profil ASN pegawai KPK, yang ada justru terjadinya pelanggaran UUD 1945. Tepatnya pasal 29 ayat 1 yang berbunyi, “atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercaannya itu.”
TWK KPK menggambarkan profiling ASN, searah dengan arus moderasi yang meletakkan isu kebangsaan lebih tinggi dari pada prinsip agama. Termasuk pertanyaan toleran L98T, ucapan natal, dan freesex. Sungguh pertanyaan-pertanyaan ini tidak relevan untuk tupoksi ASN KPK. Justru yang terlihat arus yang dipaksakan. Dan inilah arus moderasi yang konyol.
Ide moderasi disebar di berbagai lini, seolah-olah kondisi negara sedang darurat. Mulai dari penguasa sampai jajarannya dikerahkan untuk menjaga bangsa dan negara. Padahal yang terjadi justru menghilangkan peran agama pada pegawai ASN seperti pelepasan jilbab yang dipakai. Alasan demi urusan pribadi ini adalah suatu bentuk teror terhadap pegawai ASN KPK, karena UUD 1945 sudah menjamin terhadap pelaksanaan agama rakyatnya.
Moderasi agama yang berasaskan sekularisme yaitu memisahkan kehidupan dunia dengan kehidupan agama. Sampai-sampai Kalamullah ditentangnya. “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang” (QS. Al-Ahzab: 59).
Apa jadinya jika moderasi terus dipaksakan, tentu akan terus terjadi kerusakan di muka bumi ini. Sebagaimana firman Allah QS. Ar-Rum: 41 “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Untuk itu sudah saatnya umat Islam melakukan penolakan terkait ide moderasi beragama dan berupaya untuk menerapkan hukum-hukum Allah secara menyeluruh. Untuk memperoleh pegawai yang memiliki pribadi yang kokoh, tidak melakukan korupsi, dan tangguh dalam ketaatan kepada Allah SWT dan disiplin terhadap aturan yang mengaturnya. [ah, LM]
Wallahu a’lam bishshawab.