Indonesia Darurat Pelecehan Seksual

20250420_230203

lenSaMediaNews.Com, Surat Pembaca–Indonesia tengah digegerkan kasus pelecehan seksual yang bertubi-tubi, namun  pelakunya justru datang dari kalangan berpendidikan dan dinilai berstatus terpandang di mata masyarakat.

 

Bagaimana tidak,  mereka adalah polisi, dokter, guru, bahkan aparat hukum lainnya. Hanya karena nafsu sesaat, intelektualitas yang mereka miliki serasa tiada berguna. Cukup mencengangkan, hasil riset dari Komnas Perempuan (2023), bahwa kekerasan seksual berbasis relasi kuasa meningkat, terutama di sektor pendidikan dan keagamaan.

 

Mereka yang berpenyakit, Priguna Anugrah Pratama, Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung, membius korban lima belas kali hingga tak sadarkan diri kemudian melancarkan aksi tak senonohnya. Fajar Widyadharma Lukman, mantan Kapolres Ngada, NTT diduga terlibat dalam kasus pencabulan dan porografi yang melibatkan anak.

 

Prof. Edy S, Guru Besar Fisipol UGM,  dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswanya saat konsultasi tugas akhir. Mochamat Subchi Azal Tsani, putra pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang Jatim terbukti melakukan pelecehan seksual pada belasan santrinya. Terbaru lagi, tengah viral tayangan CCTV yang memperlihatkan kasus dugaan pelecehan seksual pada pasiennya saat USG yang dilakukan oleh dr. Iril Syafril, dokter kandungan di Garut Jabar.

 

Banyak korban yang memilih diam karena takut, malu, atau tidak percaya bahwa keadilan akan berpihak pada mereka. Senada dengan laporan Komnas Perempuan (2022), bahwa 60 persen korban kekerasan seksual tidak berani melapor karena takut terhadap institusi pelaku.

 

Ketimpangan kekuasaan, materi, budaya patriarki, lemahnya penegakan hukum serta penerapan sistem Kapitalisme serba liberal memperparah situasi ini. Ini bukan hanya krisis moral, tapi juga darurat nasional yang menuntut perhatian serius dari seluruh elemen bangsa. Sudah terlalu banyak masalah yang hanya berakhir dengan pengabaian.

 

Indonesia dengan sistem Kapitalisme telah terbukti gagal menjamin rasa aman. Sejatinya Indonesia akan aman hanya dengan pengaturan sistem Islam. Akan ada  kebijakan pencegahan, penanganan sampai sistem sanksi yang tegas,  sehingga  mampu memberantas predator seksual. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan dan kebangkitan umat untuk meraih solusi hakiki dan menyelamatkan negeri tercinta ini dengan tegaknya Islam.  Beta Arin Setyo Utami, S.Pd. [LM/ry].