Selamatkan Generasi dari Liberalisasi
Oleh Lulu Nugroho
Lensamedianews.com__ Forum Ukhuwah Muslimah (FUM) menyelenggarakan kajian Islam bersama para pengurus Majelis Taklim di Kota Bandung pada Kamis, 27-2-2025. Nara sumber yang hadir adalah Ibu Yati Rochyati, Ketua Kelompok Kerja Majelis Taklim (KKMT) Kecamatan Bandung Kidul dan Ibu Ustazah Unung A Kurniati, S.S. untuk membahas tema Selamatkan Generasi dari Liberalisasi.
Ibu Yati menyampaikan materi tentang ‘Peran Majelis Taklim dalam Menyelamatkan Generasi dari Liberalisasi‘. Beliau mengawali dengan berbagai fenomena liberalisasi yang terjadi pada generasi seperti: pergaulan bebas, LGBT, pornoaksi, pornografi dll.
Beliau melanjutkan bahwa, gelombang liberalisasi terus menghantam, menyuburkan kerusakan mental dan menghancurkan generasi muda. Hingga mereka terjebak dalam kubangan kenistaan, larut dalam kemaksiatan seperti bullying, penyimpangan seksual, perzinaan, pornoaksi, pornografi dan tindakan asusila lainnya, baik di dunia nyata maupun maya. Akibatnya generasi muda kehilangan jati dirinya, dan semakin jauh dari aturan Allah.
Ayat ayat pencegahan untuk menghindari liberalisasi, seperti QS Al-Isra: 32, QS An-Nur: 2 dan QS. An Nisa: 1. Bu Yati menambahkan bahwa liberalisasi sepaket dengan sekularisasi, yaitu menjauhkan nilai-nilai agama dari kehidupan bermasyarakat. Akibatnya menyuburkan liberalisasi (serba boleh) yang tidak mengenal halal haram, dosa dan pahala. Sehingga generasi muda pun semakin jauh dari nilai-nilai keislamannya.
Langkah, peran dan bentuk dukungan majelis taklim agar generasi terselamatkan adalah dengan memohon kepada Allah, memberikan pendidikan akidah dan akhlak sejak dini, komunikasi yang berkesinambungan antara orang tua dengan anak, serta pentingnya orang tua melek teknologi dan menjalankan perannya sebagaimana dalam QS At-Tahrim: 6, agar tumbuh kewaspadaan dan kehati-hatian pada anak terhadap informasi apapun yang diterimanya.
Ustazah Unung A Kurniati, S.S menegaskan bahwa tidak bisa seorang muslim mencari din yang lain, selain Islam. Sebagaimana disebutkan dalam QS Ali-Imran: 3.
Ustazah menyampaikan perlunya penguatan dakwah, melalui thalabul ilmi. Sebab sejatinya ia menjadi hal penting untuk diri sendiri dan untuk disampaikan kepada orang lain. Banyak kaum muslim yang memahami Islam hanya sebatas hablumminallahu saja. Sementara pada hablumminannas yang terkait sistem pemerintahan, ekonomi, pendidikan, persanksian, terabaikan.
Ketiadaan sistem persanksian (hudud, zinayat, takzir) menjadi salah satu sebab liberalisasi terus menggejala di tengah masyarakat. Sementara publikasi liberalisasi masuk melalui tontonan anak.
“Hablumminallahu bisa dilaksanakan individu, hablumminafsihi bisa dilakukan individu juga negara. Hablumminannas harus ditegakkan oleh negara. Khitabnya kepada negara”, sambung Ustazah.
Liberalisasi adalah salah satu anak dari sekularisasi. Eropa yang dikungkung kekuatan gereja, berbuat sewenang-wenanng terhadap rakyat. Peran dominasi agama di sana menghasilkan keburukan, sebab agama mereka tak mempunyai aturan kehidupan.
Abad 15 muncul renaissance, yang memisahkan agama dari pemerintahan. Sekularisme menjadi jalan tengah kala itu, dan menjadikan Eropa maju. Namun pada saat yang sama, negeri muslim justru mengalami kemunduran. Hingga akhirnya lahir kebebasan berpendapat, kepemilikan, berekspresi dan beragama, yang memengaruhi sosial budaya.
Hanya saja, saat negeri Islam mengadopsi sekularisme justru mengalami kemunduran, sebab tidak lagi menggunakan aturan Allah SWT. Aturan kehidupan diambil dari manusia, pemerintahan mengambil dari Machiavelli, ekonomi mengadopsi dari Adam Smith, dan sebagainya. Maka agar sampai pada keberkahan, harus kembali kepada Allah dan mentaati aturan-Nya. Jangan menggunakan aturan buatan manusia, sebab hakikatnya manusia lemah, serba kekurangan dan membutuhkan orang lain.
Ustazah menjelaskan fakta, “Pornografi menjadi peringkat tinggi sedunia, karena ada pasarnya. Ada keuntungan materi, di balik produksi pornografi, sejalan dengan tujuan kapitalisme-sekularisme yang selalu berujung pada materi. Sedangkan dampak sekularisme memunculkan krisis multidimensi: kemiskinan, kebodohan, kezaliman, kerusakan moral, ketidakadilan, dll. Ketika aturan Allah didustakan, kehidupan pun menjadi tidak diberkahi. Dari aspek ekonomi tidak menjanjikan, di sisi politis negara juga tidak hadir, alhasil rakyat dibiarkan mencari penghidupannya sendiri.”
“Waiting listnya panjang, lebih dari 15 tahun. Namun penerapan sistem sekuler masih berlangsung saat ini. Makin sekuler, makin liberal,” ujar Ustazah.
Maka satu-satunya solusi hakiki adalah kembali pada tatanan kehidupan Islam. Inilah yang akan menyelamatkan generasi, yakni dengan menjadikan Islam sebagai way of life melalui penerapan Islam kaffah, sebagaimana disebutkan dalam QS Al-Baqarah: 208.
Syaithan terdapat dalam bentuk jin dan manusia. Langkah-langkah syaithan adalah dengan menjauhkan kaum muslim dari agamanya. Sebagaimana dahulu Snouck Hurgronje telah menemukan formulasi bahwa menjauhkan kaum muslim dari agamanya adalah sebaik-baik jalan melemahkan kaum muslim. Politik, ekonomi dan pemerintahan, tidak lagi diatur dengan Islam.
Ustazah menutup materi dengan seruan agar kaum muslim bersegera memahami Islam kaffah sebagai sebuah kewajiban dan kebutuhan mendesak saat ini. Terbukti hanya terjadi 200 kasus kriminalitas selama rentang peradaban Islam 13 abad, karena tegaknya Islam pada 3 pilar yaitu individu, masyarakat dan negara. Kaum muslim pun wajib memiliki misi bersama yakni penerapan aturan Allah secara menyeluruh dengan memperjuangkan penegakan satu-satunya institusi negara, yang akan menerapkan syariat secara kaffah dan mengembalikan jati diri kaum muslim sebagai umat terbaik (khairu ummah). Wallahu a’lam bishshawab.