Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Hukum di Negeri Konoha

Survey_20250217_182219_0000

Oleh: Zhiya Kelana, S. Kom

 

LenSaMediaNews.com__Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkap bahwa sebanyak 41,6 persen masyarakat menilai penegakan hukum di Indonesia berjalan positif dalam 100 hari masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

 

Total 41,6 persen masyarakat yang menilai positif itu terdiri atas 4,7 persen responden menyatakan penegakan hukum berjalan sangat baik dan 36,9 persen lainnya menyatakan baik. Di sisi lain, terdapat 30,9 persen masyarakat yang menilai penegakan hukum berjalan sedang atau biasa-biasa saja, sementara 21,7 persen menilai buruk dan 3,4 persen menilai sangat buruk. Meski belum mencapai 50 persen dari seperempat masyarakat menilai penegakkan hukum buruk.

 

Tren kondisi penegakan hukum nasional pada Januari 2025 mengalami peningkatan 3,2 persen dibandingkan periode Januari 2024. Pada bulan yang sama tahun lalu, total responden yang menyatakan penegakan hukum baik adalah 38,4 persen. Sementara itu, Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegakan hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat, yakni pada angka 77 persen. Menyusul setelahnya, antara lain, pengadilan (73 persen), KPK (72 persen), dan Polri (71 persen). Survei nasional LSI dilakukan pada 20–28 Januari 2025 terhadap 1.220 responden yang dipilih secara acak (multistage random sampling). Margin kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (AntaraNews.com, 09-02-2025).

 

Sebanyak 41,6 persen masyarakat menilai penegakan hukum di Indonesia berjalan positif dalam 100 hari masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini membuktikan bahwa penegakan hukum masih banyak masalah. Apalagi ada fenomena ‘no viral no justice’, menjadi salah satu bukti penegakan hukum di negeri ini sedang tidak baik-baik saja.

 

Kepercayaan umat kepada penegak hukum kalo kita mau jujur sebenarnya hancur, sangat berbeda dengan survey yang dilakukan. Ini terlihat ada beberapa kasus yang kemudian menguap dan hilang. Belum lagi terkait dengan kasus korupsi yang dilakukan penjabat negeri ini bisa ditawar, bahkan mereka bisa bebas berkeliaran dengan tersenyum. Mungkin tidak semua penegak hukum seperti itu, namun yang berdiri membela masyarakat akan disingkirkan. Ini sudah rahasia umum yang tak perlu lagi ditutupi.

 

Kondisi ini menunjukkan bahwa hukum buatan manusia pasti akan membawa keburukan bagi manusia karena hukum dibuat oleh manusia yang punya kepentingan, sehingga rawan adanya konflik kepentingan, apalagi jika uang lebih berkuasa dari hukum. Kondisi manusia yang lemah, terbatas dan membutuhkan yang lain, menunjukkan manusia tidak layak sebagai pembuat hukum. Apakah ada hukum yang memang adil di dunia ini kepada masyarakat kecil? Tentu saja ada yaitu sistem Islam.

 

Islam menjadikan hukum syara sebagai sumber hukum, dan menetapkan bahwa kedaulatan ada di tangan syara. Karena bersumber dari Allah Zat yang Maha Benar, maka Hukum syariat pasti membawa kemaslahatan, Bebas kepentingan dan sudah lengkap. Dalil tersebut tertera dalam firman Allah berikut ini :

 

“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisaa: 65)

 

Di mana ayat ini menjelaskan bahwa kita harus mengambil hukum Islam untuk segala permasalahan hidup manusia. Dan hal ini tentu saja akan di lakukan oleh para penegak hukum.

Wallahu a’lam bish-shawwab. [LM/Ss]

Please follow and like us:

Tentang Penulis