Kampus Kelola Tambang, Pendidikan Salah Kaprah

Toska dan Putih Ilustrasi Modern Program Beasiswa Kampus Instagram Post_20250203_065137_0000

Oleh : Nurfillah Rahayu 

(Forum Literasi Muslimah Bogor)

 

Lensa Media News – Universitas atau kampus yang biasanya jadi tempat untuk para mahasiswa mencari ilmu perlahan mulai beralih fungsi. Salah satunya yang sedang ramai adalah pengelolaan tambang oleh pihak kampus. Tentu saja hal ini menuai pendapat dari berbagai kalangan. Tanpa terkecuali salah satu pendapat dari Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Fathul Wahid yang mempertanyakan dasar kampus yang mendukung usulan pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam perubahan keempat RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Fathul mengaku kurang bisa memahami pola pikir kampus yang justru merespons positif usulan ini dan menyatakan siap mengelola tambang, padahal butuh modal besar untuk bisa melakukannya.(cnnindonesia.com/25 Januari 2025)

Wacana Kampus dalam mengelola tambang memungkinkan karena adanya otonomi kampus yang membuat kampus mencari pendapatan mandiri. Usulan ini sejatinya akan membelokkan orientasi kampus. Kampus yang semestinya mencapai visi pendidikan yang utama dalam mencerdaskan generasi kini mengalami pergeseran.

Disorientasi pendidikan ini terjadi sebagai konsekuensi industrialisasi pendidikan (PT PTN BH).

Inilah buah dari sistem kapitalis yang terjadi saat ini. Dimana pendidikan tak lagi terlalu penting sehingga dengan mudahnya dapat jalan bersamaan dengan para pengusaha dan penguasa. Sungguh miris ini yang terjadi di negeri yang kaya raya ketika pendidikan dikelola oleh swasta.

Hal ini juga menunjukkan terjadinya disfungsi negara yang seharusnya berperan sebagai raa’in dan junnah yang bertanggung jawab atas pemenuhan publik atas kebutuhan akses ke Perguruan Tinggi dan pengelolaan tambang sebagai harta milik umum.

Kampus kini mulai berorientasi mengejar materi Karena Dalam sistem Kapitalisme, pembiayaan ditanggung orangtua atau personal sehingga menjadi sangat berat dan menutup peluang mahasiwa yang miskin mengenyam Pendidikan tinggi.

Kampus sebagai lembaga pendidikan harusnya fokus membentuk syaksiyah Islamiyah dan generasi unggulan dengan karya terbaik untuk kontribusi kepada umat.

Untuk itu pentingnya penerapan Islam secara keseluruhan demi tercapainya tujuan pendidikan yang semestinya.

Karena Islam menetapkan pembiayaan kampus ditanggung oleh negara dari kas kepemilikan umum, termasuk pertambangan. Negara wajib mengelolanya untuk dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk sarana umum termasuk layanan Pendidikan.

Islam mengharamkan pengelolaan pertambangan oleh individu atau swasta sebagaimana yang terjadi hari ini.

Karena pernah terjadi saat Rasulullah SAW menjadi pemimpin Negara Islam Madinah, ada polemik terkait kepemilikan tambang, diselesaikan secara tuntas dan tak berkepanjangan.

Imam at-Tirmidzi meriwayatkan hadis dari penuturan Abyadh bin Hammal. Dalam hadis tersebut diceritakan bahwa Abyad pernah meminta kepada Rasul saw. untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasul saw. lalu meluluskan permintaan itu. Namun, beliau segera diingatkan oleh seorang sahabat,

Wahai Rasulullah, tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepada dia? Sungguh Anda telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (mâu al-iddu).” Rasul saw. kemudian bersabda, “Ambil kembali tambang tersebut dari dia.” (HR at-Tirmidzi).

Hadits ini menjelaskan bahwa sudah sudah semestinya negara berperan dalam pengelolaan tambang. Tambang adalah milik umum, wajib dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk berbagai pelayanan negara untuk rakyat. Salah satunya yaitu seluruh rakyat dapat mendapatkan pendidikan yang terbaik tanpa perlu memikirkan biaya yang mahal. Dengan demikian tujuan pendidikan tidak akan salah kaprah. Dan peradaban gemilang akan mudah dihasilkan.

Wallahua’lam Bishowab 

 

[LM/nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis