Maraknya Liberalisme Pergaulan, Dunia Remaja Makin Rawan

Remaja_20250128_182510_0000

Oleh: Ferrina Mustika Dewi 

Penggiat Dakwah Remaja 

 

LenSaMediaNews.com__Banyak berita tentang pergaulan bebas generasi muda yang berseliweran di website maupun di media sosial. Semakin lama, kelakuan remaja sekarang bikin geleng-geleng kepala. Benar, enggak? Salah satunya nih, berita permohonan dispensasi nikah di kalangan remaja daerah Kabupaten Sleman. Dilaporkan, permohonan dispensasi nikah di tahun 2024 mencapai 98 kasus. Rata-rata alasannya adalah karena hamil di luar nikah. Astagfirullah!

 

Dispensasi nikah yang banyak diajukan ini merupakan izin khusus yang diberikan oleh pengadilan pada pasangan yang belum cukup umur untuk menikah, seperti yang sudah diatur dalam Undang-Undang Perkawinan. Tri Wahyu, sebagai Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama di Kabupaten Sleman mengungkapkan: “Jumlah permohonan dispensasi nikah karena hamil diluar nikah pada tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 dari 115 permohonan. Jadi 74 permohonan di tahun 2024. Grafiknya menurun dari tahun lalu.” (kompas.com, 10-1-2025)

 

Liberalisasi Pergaulan Menghantui

Ada lagi nih, kasus yang menghebohkan gegara pergaulan bebas. Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelenggaraan pesta seks dengan bertukar pasangan. Polisi menangkap suami istri IG (39) dan KS (39) yang diduga penyelenggara pesta yang disebut swing party. Hasil dari penyelenggaraan yang telah mereka adakan pun jadi sumber penghasilan untuk menghidupi dua anak mereka yang berusia dini (kompas.com, 11-1-2025). Miris, ya?

 

Dua berita tersebut menjadi peringatan keras untuk kita, bahwa remaja saat ini enggak sedang baik-baik saja. Kehidupan sekuler yang memisahkan aturan agama dalam kehidupan menjadi jadi akar masalah kerusakan moral. Akibatnya, pergaulan bebas saat ini menjadi semakin liberal. Remaja juga makin jauh dari tuntunan agama.

 

Negara yang mengadopsi sistem kapitalisme-sekularisme, cenderung melahirkan aturan yang melemahkan moral generasi. Bahkan, negara justru memfasilitasi kebebasan pergaulan ini. Contohnya, penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar dan pendidikan kesehatan reproduksi yang berasaskan peradaban barat. Parah enggak, tuh!

 

Hanya Islam yang Menerangi

Islam sangat menjaga kemuliaan manusia. Islam juga memerintahkan negara untuk menjaga nasab masyarakat dengan menerapkan berbagai mekanisme. Pertama, menerapkan sistem pendidikan Islam. Sistem pendidikan menjadi cara melahirkan generasi berkepribadian Islam (Syakhsiyah Islamiyyah), memiliki bekal ilmu yang diperlukan dalam kehidupan. Seperti ilmu Islam (tsaqafah Islam) maupun ilmu terapan (sains dan teknologi). Negara juga menerapkan sistem pendidikan melalui kurikulum pendidikan Islam dan undang-undang yang mendukung penerapan kurikulum tersebut.

 

Kedua, penerapan sistem pergaulan Islam akan mencegah generasi bergaul tanpa batas. Di antaranya adalah larangan ber-khalwat, wajib memisahkan kehidupan laki-laki dan perempuan. Juga, kebolehan berikhtilat hanya dalam perkara-perkara yang disyari’atkan saja. Seperti aktivitas jual beli, akad tenaga kerja (ijârah), belajar, kedokteran, paramedis, pertanian, industri, dan sebagainya.

 

Terakhir, Islam menegakkan sistem sanksi yang tegas. Ketika pencegahan dilakukan dengan maksimal, tetapi masih ada juga yang melakukan maksiat. Lapisan terakhir yang dilaksanakan adalah penerapan sistem sanksi yang tegas. Hukum Islam sendiri memiliki dua fungsi, sebagai penebus dosa (jawabir) dan memberikan efek jera (zawajir). Mereka yang melanggar pun tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

 

Dengan kita menerapkan aspek-aspek ini, negara akan menjalankan tanggung jawabnya serta menjaga dan menjauhkan generasi dari paparan virus pemikiran sekuler-liberal yang merusak. Seperti yang sudah Allah Ta’ala perintahkan:

“Dan, janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S Al-Isra’: 32)

 

Guys, inilah solusi yang diberikan dengan menerapkan aturan-aturan yang melarang perbuatan maksiat atau pergaulan bebas, juga memberikan sanksi buat yang melanggarnya. Solusi Islam ini enggak bisa dilaksanakan dengan baik dan tuntas diselesaikan, kecuali negara bisa menerapkan Islam secara menyeluruh (Kaffah). Agar negara ini berkah, masyarakat bisa sejahtera, dan bahagia dunia-akhirat.

Wallahualam bissawab. [LM/Ss]

Please follow and like us:

Tentang Penulis