20250126_225230

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih

Institut Literasi dan Peradaban

 

LenSa MediaNews.Com, Judul di atas adalah peribahasa Jawa yang berarti segala sesuatu yang diinginkan, dicita-citakan, dan diimpikan membutuhkan biaya dan pengorbanan. Pemerintah kita tentu ingin memajukan pendidikan anak bangsa, tapi mengapa jatuhnya kebijakan malah memunculkan persoalan baru? Dimana salahnya?

 

Pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025-2026, selain akan mengganti istilah PPDB dengan  Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga mewacanakan agar siswa yang tidak lolos seleksi penerimaan sekolah negeri untuk bersekolah di sekolah swasta dengan biaya pemerintah daerah (tirto.id, 24-1-2025).

 

Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, usai mengikuti Rakor Tingkat Menteri (RTM) di Kemenko PMK, Jakarta Pusat. Pihaknya mengimbau kepada pemerintah daerah (pemda) agar memberikan bantuan biaya sekolah tersebut disesuaikan dengan kemampuan.

 

Tujuan kebijakan ini, Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, mengatakan agar orang tua dan siswa tetap dapat merasakan pendidikan yang gratis seperti di sekolah negeri. Sistem PPDB di sekolah negeri akan diterapkan sesuai batas maksimal daya tampung yang ditentukan agar pelaksanaan transparan. Sehingga, tak ada lagi tambahan-tambahan setelah penguncian dilakukan dan siswa akan diarahkan ke sekolah swasta.

 

Pengamat Pendidikan Jawa Barat Dan Satriana berharap kebijakan ini dapat menghilangkan dikotomi antara sekolah negeri dan swasta. Terlebih lagi jumlah sekolah swasta ebih banyak dibandingkan sekolah negeri. Ia menambahkan, Ombudsman masih menerima laporan mengenai hambatan anak mengikuti pembelajaran atau penahanan ijazah dengan alasan orang tua belum melunasi biaya pendidikan.

 

Maka yang dibutuhkan adalah komitmen dari pemerintah untuk benar-benar menghitung dan mengelola anggaran pendidikan yang diperlukan untuk memenuhi standar pendidikan nasional, misalnya berupa alokasi anggaran pendidikan untuk dioptimalkan dikelola dan dimanfaatkan oleh Kementerian atau dinas terkait langsung pendidikan (inewscimahi.id, 24-1-2025).

 

Alasan Dana Alasan Klasik Negara Dengan Sistem Kapitalisme

 

Berganti menteri selalu berganti kebijakan. Padahal PR besar pendidikan bangsa ini belum terselesaikan hingga hari ini yaitu rusaknya generasi, jangankan solusi,  bahan ajar saja belum sesuai dengan tujuan bangsa ini dalam UUD 1945 yaitu menjadi manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri sekaligus memeratakan pendidikan ke seluruh Indonesia. Ditambah persoalan dana.

 

APBN selama ini menjadi skema pendanaan pendidikan, berbagi dengan pembiayaan sektor lainnya. Padahal, struktur utamanya adalah pajak dan utang. Jelas sangat minim. Belum ditambah  bobroknya rezim akibat korupsi, mark up nominal pembiayaan dan pembayaran utang luar negeri sendiri sudah mengurangi besaran total APBN akibat berbasis riba.

 

Digaetlah swasta untuk menanamkan investasi di dunia pendidikan. Terciptalah gap sekolah kaya (swasta) dan sekolah miskin (negeri). Bisa jadi kebijakan terbaru ini untuk menghilangkan gap itu, tapi terlalu gegabah. Beban Pemda tentu akan semakin berat, apalagi sumber APBD juga sama, melalui pajak dan utang ( baca investasi), pastilah setali tiga uang dengan APBN. Ditambah ada wacana Mendagri meminta pemda patungan Rp 5 miliar untuk penambahan dana program makan bergizi gratis (MBG).

 

Bagi Pemda yang surplus, mungkin tidak ada kendala untuk mengeluarkan pembiayaan apapun. Tapi bagaimana dengan yang minus? Artinya pemerataan pendidikan akan sekali lagi terancam tidak bisa terwujud. Dari sisi orangtua, selama ini sekolah negeri yang masih mendapatkan bantuan dari pemerintah saja masih melibatkan orangtua melalui peran komite, tentu menjadi beban tambahan bagi wali murid yang anaknya masuk swasta jika Pemda pun menyeleksi hanya siswa tidak mampu saja yang mendapat bantuan.

 

Islam Jamin Pendidikan Terbaik 

 

Pendidikan adalah kebutuhan pokok sebuah bangsa, dengan pendidikan maka penjagaan terhadap peradaban akan bisa berlangsung. Maka, Islam memberikan kewajiban jaminan terlaksananya pendidikan dengan baik ada pada negara. Pendidikan juga bukan melulu terkait infrastruktur dan pendanaan tapi juga bahan ajar yang harus berdasarkan akidah. Persoalan generasi yang terus bermunculan hari ini pasti dapat diminimalisir.

 

Dan skema pembiayaannya tentu bukan dari pajak dan utang sebab itu hanya diterapkan di negara yang mengadopsi kapitalisme. Islam mewajibkan negara mengelola kekayaan alam yang menjadi hak milik umum dan negara, disimpan di Baitulmal. Jumlahnya sangat besar. Dengan demikian, baik kaya maupun miskin sama-sama bisa menikmati pendidikan berkualitas dan murah bahkan gratis. Yang juga sangat berperan dalam pembiayaan pendidikan tinggi adalah wakaf untuk pendidikan dari individu yang kaya dan cinta ilmu. Mereka menyediakan pendidikan gratis, riset, dan lain-lain. Wallahualam bissawab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis