Kekayaan Alam Melimpah Ruah,  Sejahterakah Rakyat?

Oleh: Ayin Zahira

 

LENSA MEDIA NEWS–Negeri yang katanya tanah asri, menabur biji di atas tanah subur menghidupkan seribu pohon. Tidak hanya tanah yang subur, di dalam buminya pun mengandung jutaan manfaat untuk manusia manfaatkan sebagai kebutuhan hidup. Kekayaan laut yang tiada habisnya, hasil tangkapan yang melimpah ruah tanpa batas. Namun, dengan semua ini apakah rakyat Indonesia sejahtera dan tidak kekurangan dalam pemenuhan kebutuhan pokok?

 

Kenyataan Yang Pahit

 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri berhasil mengungkap aktivitas penambangan emas ilegal di Ketapang, Kalimantan Barat. Penambangan ini dilakukan oleh sekelompok Warga Negara Asing (WNA) asal China, yang telah menggali lubang sepanjang 1.648,3 meter di bawah tanah.

 

Wilayah Kalimantan Barat merupakan provinsi penting dalam industri emas dan perak Indonesia, berada di urutan kedua Izin Usaha Pertambangan (IUP) terbanyak, setelah Sulawesi Tenggara. Kalimantan Barat tercatat terdapat 21 IUP emas dan perak serta terdapat 2 eksplorasi yang dilakukan berdasarkan data ESDM 2020. (cnbcindonesia.com, 15-5- 2024 ).

 

Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial YH yang terlibat penambangan emas ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Ketapang pada 28 Agustus 2024 lalu.

 

Mengutip detik.com, perbuatan YH membuat negara rugi hingga triliunan rupiah. Angka itu dihitung berdasarkan hilangnya cadangan emas akibat penambangan ilegal. Dalam persidangan terungkap emas yang berhasil digasak YH melalui aktivitas penambangan ilegal yang dilakukannya di Ketapang 774,27 kg.

 

Makin Digali Makin Sengsara

 

Bukannya semakin sejahtera, malah makin sengsara. Yup, kata-katanya tepat sekali, bagai makan di rumah musuh. Tidak tenang dan tidak nyaman. Inilah kenyataan yang kita alami sekarang ini. Tambang-tambang emas dikuasai warga asing. Hasilnya pun diambil tanpa sisa. Bahkan nyawapun jadi taruhan, seperti yang dilansir beberapa media menyebutkan wilayah-wilayah tambang yang longsor seperti di kabupaten Solok.

 

Ini menunjukkan bahwasanya Negara gagal dalam memetakan kekayaan alam. Sehingga terjadi berbagai hal buruk yang memakan korban jiwa.

 

Penyebutan penambang illegal yang merupakan cuci tangan pemerintah atas persoalan pengurusan SDA yang tepat menurut pemerintah. Terjadinya penambangan illegal yang berulang kali menunjukkan tidak tegaknya hukum di dalam negara.

 

Negara seharusnya memiliki bigdata dari potensi alam di wilayah tanah air dan juga memiliki kedaulatan dalam mengelolanya. Tapi, negara tak menindak para penambang ilegal terlebih jika berbentuk corporate dengan hukuman tegas.

 

Jika mengacu pada aturan negara, negara memiliki kewaspadaan tinggi atas pihak asing dan pihak lainnya yang berniat merugikan Indonesia. Akan tetapi, kenyataannya berbalik dengan aturan yang telah dilahirkan.

 

Islam Dalam Mengatur Kekayaan Alam 

 

Alih-alih fokus dengan aturan negara saat ini, ternyata Islam mempunyai solusi paripurna yang mampu menyejahterakan rakyat dalam hal penambangan emas ataupun pengelolaan kekayaan alam yang lain. Di dalam Islam, Negara memiliki pengaturan yang tegas atas tambang, baik tambang besar maupun tambang kecil yang diatur dengan sistem Islam.

 

Negara yang paham betul akan potensi kekayaan alam mengharuskan pengaturannya sesuai dengan ketentuan Allah. Yaitu apakah dikelola individu atau dikelola negara. Sehingga rakyat mendapatkan manfaat yang optimal dan mampu mensejahterakan rakyat.

 

Islam memiliki tiga pilar yang akan menegakkan aturan yang menjamin pengelolaan yang baik dan bertanggung jawab atas berbagai hal, seperti jaminan keselamatan. Tiga pilar tersebut adalah ketakwaan individu, masyarakat yang peduli dan negara yang menerapkan syariat Islam.

 

Dengan ini, sumber daya alam yang dimiliki oleh negara dikelola oleh negara demi kesejahteraan rakyatnya. Tidak boleh pihak swasta atau asing yang mengelola. Hasil pengelolaan digunakan untuk kesejahteraan rakyat dalam hal pemenuhan kebutuhan mendasar dan fasilitas publik.

 

Islam telah membuktikan dalam sejarah keemasan Islam bagaimana fasilitas publik bisa dihadirkan negara dengan gratis dan berkualitas. Masyarakat dijamin kebutuhan mendasarnya. Hal ini hanya bisa terjadi ketika Islam diterapkan dalam bingkai negara. Wallahualam bissawab. [ LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis