Kaum Pelangi Kian Berani Unjuk Gigi

Oleh : Irma Sari Rahayu

 

LenSa Media News–Sebuah acara bertajuk “Rising The Queen” yang akan berlangsung di Bekasi Junction Mall, Kelurahan Margahayu Bekasi Timur dibatalkan. Pembatalan ini dilakukan setelah ada penolakan warga yang menduga acara tersebut sarat dengan muatan LGBT (radarbekasi.id, 24-9-2024).

 

Pihak JP Club selaku penyedia lokasi meminta maaf terkait dengan acara yang akan dilaksanakan di tempatnya. Manager JP Club Purwanto berjanji tidak akan menyelenggarakan acara tersebut. MUI Kota Bekasi juga menolak keras terselenggaranya acara tersebut karena tidak sejalan dengan nilai Islam dan merusak tatanan moral masyarakat (inews.id, 25-9-2024).

 

Mengapa Bisa Mendapat Izin?

 

Penemuan flyer yang berisi acara Rising The Queen tentu sangat mengejutkan. Beberapa elemen masyarakat seperti Karang Taruna Kecamatan Bekasi Timut, Camat Bekasi Timur hingga MUI Kota Bekasi menyatakan menolak keras penyelenggaraan acara tersebut.

 

MUI Kota Bekasi kemudian mengimbau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Bekasi dan penyelenggara untuk membatalkan acara Rising The Queen dan membubarkan organisasi, lembaga, komunitas, dan apapun itu yang berkaitan dengan LGBTQ. Reaksi keras juga diberikan oleh Ariyanto Hendrata mantan ketua komisi 1 DPRD Kota Bekasi. Ia mempertanyakan integritas PJ Walikota Bekasi sehingga acara yang meresahkan tersebut bisa mendapat izin.

 

Kaum Pelangi Semakin Berani

 

Adanya acara “Rising The Queen” yang diduga mempromosikan aktivitas kelompok LGBT sangat meresahkan. Bagaimana tidak, selama ini komunitas LGBT tidak pernah berani menunjukkan eksistensi mereka. Sekalipun ada, namun keberadaannya hampir tidak diketahui publik. Sejauh ini tidak ada lembaga yang mengeluarkan data secara spesifik tentang jumlah LGBT di Bekasi, namun bisa dipastikan jumlah mereka cukup banyak.

 

Keberadaan kaum pelangi bisa terdeteksi dari laporan kasus perceraian di Bekasi. Pada tahun 2022 terdapat 3 ribuan kasus perceraian dan ada belasan kasus yang disebabkan oleh LGBT. Mirisnya, pasangan ini sudah lama menikah dan ada yang punya anak. Namun, salah satu menjadi gay atau lesbian (radarbekasi, 14-11-2024).

 

Parahnya lagi, eksistensi kaum pelangi kini mulai merambah media sosial. Jika ditelusuri dengan kata kunci gay dan Bekasi, maka akan muncul berbagai grup dengan ribuan anggota. Mirisnya, anggotanya ada yang masih remaja bahkan pelajar SMP yang terang-terangan menawarkan diri atau mencari pasangan sesama jenis. Na’udzubillah.

 

Selain menghancurkan biduk rumah tangga, kaum pelangi juga disinyalir sebagai penyumbang kasus penderita HIV/ AIDS di Bekasi. Pada tahun 2023, dari 637 orang laki-laki penyuka sesama jenis, didapati 140 orang positif HIV. Miris!

 

Korban Sekularisme

 

Sistem kapalitalisme yang berasaskan sekularisme atau pemisahan agama dari kehidupan adalah biang keladi dari segala kehancuran peradaban manusia saat ini. Perilaku manusia bahkan lebih bejat dan hina dari binatang. Perilaku kaum Nabi Luth ini adalah wujud kebebasan berekspresi dan bertingkah laku yang diagung-agungkan sistem ini.

 

Manusia bebas melakukan apapun yang diinginkan karena merekalah yang membuat aturan berkehidupan di dunia. Aturan Tuhan hanya sebatas mengatur peribadatan. Itupun jika mereka mengaku berTuhan.

 

Butuh Tindakan Tegas Negara

 

Tak ada yang mustahil jika manusia mau mencoba, berusaha, dan diiringi bantuan dari Allah. Pelaku LGBT bisa berubah dan meninggalkan kemaksiatan yang selama ini mereka lakukan asalkan disertai azzam atau tekad yang kuat untuk bertobat. Allah Swt. berfirman  yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat nasuha (tobat yang semurni-murninya)” (TQS At-Tahrim:8).

 

Dalam sistem khilafah, para pelaku LGBT akan diberi waktu untuk bertobat dan diingatkan akan dosa. Namun mereka tetap diberikan sanksi tegas apabila sudah melakukan liwath (sodomi) sebagai penebus dosanya di akhirat juga sebagai pengingat bagi orang lain agar tidak melakukan hal yang sama.

 

Perbuatan LGBT dihukumi haram oleh Islam dan termasuk perbuatan yang keji. Para sahabat telah bersepakat bahwa pelaku liwath harus dibunuh. Sebagaimana sabda Nabi Muhamman saw, “Barangsiapa yang mengetahui ada yang melakukan perbuatan liwath (sodomi) sebagaimana yang dilakukan oleh Kaum Luth, maka bunuhlah kedua pasangan liwath tersebut

 

Demikianlah, Islam sangat menjaga kemuliaam manusia melakui aturan dati Allah dan dilaksanakan oleh khalifah sebagai pemimpin negara. Melalui mekanisme ini, kaum pelangi tak akan berani eksis lagi. Wallahualam bissawab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis