PHK Menghantam, Ekonomi Suram

LenSa Media News–Gonjang ganjing pemutusan hubungan kerja (PHK) nyatanya telah menyeret rakyat pada tekanan berat ekonomi, khususnya bagi mereka para pejuang nafkah yang menjadi tulang punggung keluarga.

 

Berdasarkan data yang diungkap oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, jumlah tenaga kerja yang terkena PHK per September 2024 sebanyak 52.993 orang yang didominasi oleh tenaga kerja sektor pengolahan, pertanian, kehutanan dan perikanan (detik.com).

 

Beberapa pihak, khususnya kaum buruh menyikapi PHK ini dengan memberikan masukan terkait kebijakan pemerintah yang akan berdampak pada semakin meluasnya gelombang PHK di berbagai wilayah, salah satunya yakni kebijakan impor kendaraan listrik.

 

Mereka meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut karena bisa mematikan industri otomotif di mana banyak tenaga kerja yang menggantungkan harapan pada industri tersebut. Sekalipun ada rakyat yang berwirausaha, namun mereka tak mampu bersaing dengan perusahaan besar karena keterbatasan modal (metrotvnews.com).

 

Lalu apa yang dilakukan oleh negara? Nyatanya tak banyak yang diupayakan. Negara bukannya mengurangi pengangguran. Yang terjadi malah memperburuk kondisi rakyat karena tak mampu menjaga tenaga kerja agak tetap bekerja meski itu hanya standar minimal.

 

Subsidi dikurangi, pajak usaha dinaikkan, serta mengganti tenaga manusia dengan tenaga mesin. Ditambah lagi dengan memberikan kelapangan bagi para investor asing dengan membuat aturan sesuka hati, seperti Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang jelas-jelas memperluas badai PHK.

 

Hantaman PHK ini adalah bukti abai dan gagalnya negara dalam sistem kapitalisme demokrasi. Negara tidak mampu memberikan jaminan perlindungan dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Semakin  banyak pengangguran, semakin meningkat pula kesenjangan ekonomi dan kriminalitas yang tak dapat dihindari.

 

Sementara negara dalam sistem Islam berfungsi sebagai junnah (perisai) yang bertanggung jawab penuh terhadap rakyatnya. Negara akan mengelola sumber daya alam secara mandiri dengan menciptakan lapangan pekerjaan untuk kemaslahatan rakyat .

 

Upah sepadan akan diberikan kepada pekerja sesuai pekerjaannya dan memastikan seluruh laki-laki mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Fatimah Nafis. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis