Kisruh Penyelenggaraan Haji, Butuh Solusi Mumpuni
Oleh : Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
LenSa Media News–Penyelenggaraan haji tahun 2024 tengah menjadi sorotan. Pasalnya, banyak kritikan perihal pelayanan haji yang memprihatinkan. Mulai dari buruknya pelayanan tenda, toilet hingga makanan (cnnindonesia.com, 19/6/2024).
Tata Kelola Buruk ala Sistem Rusak
Ketua Tim Pengawas Haji, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyayangkan fasilitas tenda yang sempit, hingga menyebabkan sebagian besar jamaah harus beristirahat di luar tenda, bahkan ada juga jamaah yang tidur sambil duduk karena sempitnya tenda. Masalah toilet pun memantik emosi jamaah. Jumlah toilet yang sedikit berbanding terbalik dengan jumlah jamaah haji yang membludak mengakibatkan antrian toilet harus berjam-jam.
Masalah haji yang kini terjadi bukan kasus yang pertama kali. Pada tahun 2023, masalah penyelenggaraan haji menuai banyak kritik. Terkait masalah akomodasi, dan transportasi selama Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) tidak mampu dikelola optimal. Tak pelak, masalah ini pun berdampak pada terlantarnya jamaah haji Indonesia hingga kesulitan mengakses bahan makanan.
Rangkaian masalah haji yang terus berulang ini menuai kecaman publik. Pengamat Haji dari UIN Syarif Hidayatullah, Ade Marfuddin, mengungkapkan fasilitas haji yang disediakan pemerintah tidak sebanding dengan biaya mahal yang telah dikeluarkan jamaah haji (cnnindonesia.com, 16/6/2024). Ade menilai hingga saat ini belum ada manajemen haji yang dikelola secara baik dan komprehensif oleh pemerintah.
Beragam masalah yang terus berulang, dari tahun ke tahun memperlihatkan usaha pemerintah yang tidak serius dalam menangani sistemisnya masalah haji. Penanganan haji yang karut marut ini pun berimbas pada buruknya tata kelola haji bagi lansia. Padahal mestinya, slogan “haji ramah lansia” mampu diwujudkan dalam manajemen haji yang merupakan ibadah tahunan.
Semua kekisruhan ini pun tidak lepas dari aksi monopoli Kementrian Agama dalam pelaksanaan haji. Kemenag dinilai tidak cakap dalam mengelola dana haji yang besarannya fantastis. Mestinya dengan dana yang sangat mahal, setiap jamaah mendapatkan fasilitas terbaik yang menciptakan kondusifnya ibadah haji. Kombinasi antara monopoli dan buruknya tata kelola haji menciptakan kekisruhan ibadah haji yang tidak bisa berhenti.
Inilah tata kelola ibadah dalam kacamata sistem kapitalisme sekularistik. Setiap tata kelola dan kebijakan yang ditetapkan hanya bersandar pada keuntungan materi para penguasa dan oligarki. Sementara kepentingan ibadah rakyat semakin terpinggirkan. Alhasil, masyarakat selalu dalam posisi kesulitan dalam setiap akses memenuhi kebutuhan hidupnya. Termasuk pemenuhan kebutuhan ibadah haji.
Solusi Mumpuni
Ibadah haji adalah puncak ketaatan seorang muslim. Ibadah haji sebagai ibadah fisik membutuhkan kebijakan, tata kelola dan dana yang tidak sedikit. Segala bentuk administrasi dan birokrasi dalam wadah negara mutlak dibutuhkan demi menyempurnakan dan memudahkan terselenggaranya ibadah haji.
Negara bertanggung jawab atas seluruh kebutuhan umat, termasuk dalam ibadah haji. Dalam hal ini urgent dibutuhkan watak pemimpin amanah dalam pengurusannya. Pemimpin adalah pengurus umat. Larangan keras bagi para pemimpin yang berkhianat pada setiap urusan rakyat. Rasulullah Saw. bersabda” Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya” (HR. Bukhori).
Sistem amanah yang mampu mengurusi urusan rakyat, hanyalah sistem Islam dalam institusi Khilafah. Segala bentuk kebijakan ditetapkan untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai ra’in (pengurus umat). Konsep ini pun sebagai refleksi ketundukan penguasa pada hukum syara‘. Bukan untuk mencari untung atas kelemahan rakyat.
Memang betul, anggaran besar sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan haji. Konsep khilafah akan mampu mengatasi segala masalah tersebut dengan tetap mengutamakan kemudahan dan kenyamanan rakyat, terutama saat berhaji yang membutuhkan kekhusyukan, ketangguhan fisik, dana dan regulasi.
Berikut ketetapan khalifah yang memudahkan ibadah. Program pengaturan kuota haji dan umroh menjadi salah satu program khilafah dalam pengaturan haji. Prioritas utama ditetapkan kepada rakyat yang belum pernah haji atau umroh. Sehingga tidak ada penumpukan jamaah.
Selain itu, kebijakan tersebut dapat mengurangi waktu antri ibadah haji. Khilafah pun menetapkan kebijakan bebas visa haji dan umrah, karena berada dalam satu kesatuan wilayah daulah. Kebijakan tersebut mampu menekan besarnya biaya haji.
Tak hanya itu, khilafah pun menyiapkan sarana dan prasarana haji demi kelancaran ibadah. Segala bentuk ketetapan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap para tamu Allah SWT.
Sempurnanya pengurusan ibadah rakyat dalam konsep amanah sesuai syariah. Segala kebijakan diterapkan demi kemudahan dan sempurnanya ibadah umat.
Hanya Khilafah-lah yang mampu menjamin agar setiap muslim mampu memenuhi seruan Rabb-nya dengan kemudahan dalam bingkai ketaatan. Wallahualam bissawab. [LM/ry].