PHK Massal, Buah Sistem Ekonomi Kapitalisme

Lensa Media News, Surat Pembaca-Gelombang PHK kembali menerjang industri manufaktur di Indonesia, terutama sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, makanan dan minuman. Ribuan pekerja kehilangan pekerjaan di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.

 

Sejak awal 2024, 13.800 pekerja di industri tekstil di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur di-PHK. PT. Sepatu Bata Tbk. pun menutup pabrik di Purwakarta dengan melakukan PHK kepada 200 pekerja. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat menyebut total 5.000 pekerja di berbagai sektor industri yang melakukan PHK karyawan sejak Januari 2024.

 

Maraknya PHK jelas menunjukkan kondisi ekonomi dunia yang sulit. Dampak PHK terasa ke mana-mana. Ini juga berdampak kepada Klaim Jaminan Hari Tua atau JHT di BPJS Ketenagakerjaan meningkat, dengan 892.000 klaim dan Rp 13,55 triliun pembayaran JHT per April 2024. Di sisi lain menunjukkan bahwa janji calon presiden pada masa kampanye akan membuka lapangan pekerja juga tidak terwujud. Termasuk pembuatan UU Ciptaker baru, tak mampu menyelesaikan, karena ada salah paradigma dalam memandang peran negara.

 

Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, sehingga menguntungkan para investor/kapital. Apalagi adanya mekanisme outsourcing yang makin menyusahkan rakyat.

Berbeda dengan aturan Islam. Islam menjamin kesejahteraan rakyat melalui berbagai mekanisme yang ditetapkan hukum syarak dengan penerapan sistem ekonomi dan politik Islam. Negara juga akan menjaga iklim usaha yang kondusif dengan berbagai kebijakan negara termasuk dalam pengelolaan SDA yang menjadi tanggung jawab negara yang akan membuka banyak lapangan kerja. Sehingga seluruh rakyat kehidupannya terjamin oleh pemerintah.

 

Yuli Mardiansyah

 

[LM, Hw]

Please follow and like us:

Tentang Penulis