Benarkah Tapera Kebijakan untuk memenuhi Kebutuhan Rumah Rakyat?

 

Lensa Media News, Surat Pembaca- Saat ini masyarakat sedang membahas tentang Tapera. Hampir di semua pelosok membahas tentang hal ini. Polemik Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus bergulir setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera. Gelombang penolakan terus terjadi, lantaran PP tersebut akan mewajibkan perusahaan memotong gaji pekerja swasta (Sindonews, 29-06-2024).

Kebijakan seperti ini pasti akan terjadi dalam sistem Kapitalisme. Karena di dalam aturan kapitalisme hal utama yang dipikirkan adalah tentang keuntungan secara materi.

Padahal rumah atau tempat tinggal merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi bagi setiap individu. Seharusnya ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk penyediaan rumah dengan harga yang murah. Bukan malah menyerahkan kepada swasta untuk prasarana rumah bagi rakyat yang tidak mampu atau belum memiliki tempat tinggal.

Tapera menjadi bukti negara tidak memiliki tanggung jawab penyediaan rumah bagi rakyat. Sekaligus sebagai bukti kebijakan zalim karena memberatkan rakyat di tengah banyaknya potongan dan pungutan untuk rakyat (macam-macam pajak, iuran BPJS, dll.). Tapera juga bukan solusi untuk kepemilikan rumah, namun menjadi jalan menguntungkan pihak tertentu. Penyediaan rumah di dalam sistem kapitalisme ini digunakan untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya.

Tindakan yang dilakukan pemerintah dalam hal ini sungguh sangat menambah beban penderitaan rakyat. Dalam impitan ekonomi yang cukup berat, mereka masih harus dikenai tanggungan yang bersifat memaksa dengan dalih menabung untuk membeli rumah di masa depan. Oleh karena itu, tampak jelas bahwa pemerintah hanya ingin lepas tanggung jawab atas tugasnya sebagai periayah rakyat. Negara hanya bertindak sebagai regulator atau fasilitator.

Ini berbeda dengan sistem Islam. Penguasa dalam sistem Islam memahami betul apa yang menjadi kebutuhan dasar bagi umatnya. Sandang, pangan dan papan adalah kebutuhan dasar yang wajib di penuhi.

Pemerintah akan menyediakan lapangan pekerjaan bagi warganya supaya bisa memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, pengelolaan sumber daya alam akan dikelola sebaik-baiknya oleh negara untuk rakyat.

 

Islam menjadikan rumah sebagai kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara sadar betul bahwa semua yang di lakukan akan di mintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak. Sebagai sebuah sistem yang syamil dan kamil, Islam memiliki mekanisme untuk mewujudkan hal tersebut.

Wallahu alam bissawab.

 

Sri Haryati,

 

[LM, Hw]

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis