Stunting Masih Menjadi Persoalan, Kepolisian Turun Tangan

Oleh: Ira Fuji Lestari

 

LenSaMediaNews.com__Dalam upaya menekan angka stunting di Kabupaten Bandung, jajaran Polresta Bandung turut andil dalam percepatan penurunan stunting menuju Indonesia emas 2045. Dengan menyosialisasikan bahaya stunting di hadapan ratusan anak, Polresta Bandung pun memberikan makan siang bergizi, susu, hingga paket sembako yang jumlahnya mencapai ribuan kepada masyarakat di Lapangan Barujati, Kecamtan Ciparay, Kabupaten Bandung (TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG, 13/5/2024).

 

Acara tersebut bahkan dihadiri langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, hingga Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus. “Bapak presiden konsen soal stunting dan menjadi prioritas nasional yang diatur dalam RPJMN. Presiden ingin negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujar Akhmad di depan masyarakat yang hadir.

 

Kegiatan ini patut diapresiasi melihat masih tingginya angka stunting di Kabupaten Bandung, sehingga mendorong Polresta Bandung untuk turut andil dalam penururan angka sunting, dengan menyosialisasikannya ke tengah-tengah masyarakat tentang bahaya dari stunting itu sendiri.

 

Ikut andilnya kepolisian dalam penanganan stunting menunjukkan betapa seriusnya persoalan stunting ini. Seharusnya, negara bertanggung jawab untuk memenuhi setiap kebutuhan dan asupan gizi balita sejak kandungan hingga masa tumbuh kembangnya. Namun, karena tidak ada keseriusan dari pemerintah, maka kasus ini seakan tidak ada ujungnya.

 

Penyediaan makan siang dan susu gratis bukanlah solusi paripurna karena hanya sementara, sedangkan stunting sendiri harus terus ditekan dengan cara-cara yang memang sesuai dengan aturan dalam Islam. Islam memerintahkan kepada seorang ibu menyusui selama dua tahun dan menyapih anak-anak mereka. Setelah itu, asupan gizi harus terus terpenuhi dengan makanan yang halal dan thoyyib, juga ketersediaan bahan pokok makanan wajib dipenuhi negara dan mampu diperoleh setiap individu.

 

Tak hanya itu, saat ini stunting meningkat karena banyak keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar anggota keluarganya, yang jelas mengindikasikan kemiskinan. Ini terjadi karena sulitnya para kepala keluarga mencari lapangan pekerjaan dan banyaknya perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), sehingga berakibat pada kurangnya penghasilan dan kebutuhan pokok yang tidak terpenuhi.

 

Sesungguhnya, semua problem ini lahir akibat penerapan kapitalisme. Kapitalisme membuat si miskin makin terpuruk, sedangkan si kaya kian hidup bergelimang harta. Kebijakan yang lahir pun berdasarkan sekularisme, materialisme, liberalisme, hingga kepentingan golongan tertentu. Jika ini dibiarkan, kemiskinan dan stunting akan makin bertambah.

 

Islam mewajibkan negara untuk mengurusi kebutuhan masyarakat. Pemimpin wajib memahami bahwa hal tersebut merupakan amanah yang akan dimintai pertanggungjawabannya. Islam mewajibkan penguasa hanya mengambil hukum Islam dalam membuat aturan sehingga kebijakan yang lahir bukan kepentingan individu/golongan.

 

Islam akan menerapkan beberapa aturan agar gelombang pengangguran di dalam negeri tidak ada. Pertama, Islam akan memahamkan rakyatnya bahwa kewajiban laki-laki baligh adalah bekerja. Dengan adanya kebijakan ini, para laki-laki akan siap bekerja sebagai pencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya yang menjadi tanggungannya. Mereka akan memperoleh support system dari negara berupa pendidikan dan skill yang memadai sehingga siap mengarungi kehidupan dengan bersandar pada syariat Islam.

 

Kedua, negara akan menyediakan lapangan kerja yang halal secara melimpah dengan menghidupkan sektor padat karya seperti pertanian, industri, perikanan, perkebunan, atau pertambangan. Sektor-sektor ini akan dikembangkan secara merata berdasarkan potensi sumber daya alam di setiap wilayah secara mandiri oleh negara tanpa campur tangan swasta, sehingga negara akan dapat secara leluasa menyerap tenaga kerja dari rakyat.

 

Ketiga, negara akan memberikan bantuan modal bagi rakyat yang ingin berwirausaha berupa uang, lahan, sarana prasarana, produksi, dan lain sebaginya. Maka dari itu, tidak akan terjadi stunting pada generasi karena kebutuhan masyarakatnya terpenuhi dengan bahan pokok yang bergizi serta halal karena para kepala rumah tangganya mampu bekerja.

Allahu a’lam bii sawwab. [LM/Ss] 

Please follow and like us:

Tentang Penulis