Narkoba Makin Masif, Perlu Penanganan Solutif
LenSa Media News–Narkoba kembali menambah korban, belum lama ini aktor Epy Kusnandar diciduk oleh Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada 9 Mei 2024. Ini menambah panjang deretan artis yang terjerat dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Seperti diketahui, narkoba merupakan zat adiktif yang dapat mengganggu kesehatan fisik dan mental penggunanya apabila disalahgunakan. Parahnya, saat ini penyebaran narkoba kian masif, yang tak hanya mengincar orang dewasa, bahkan anak-anak jadi sasaran lewat makanan yang dikonsumsi seperti permen, ciki-cikian, dan lain sebagainya.
Pemerintah berusaha untuk menanggulangi penyebaran penggunaan narkoba dengan adanya Badan Narkotika Nasional (BNN) dan tentunya pihak kepolisian. Namun disayangkan, peran BNN seakan belum bisa maksimal, kebanyakan pengguna narkoba hanya di rehabilitasi dengan harapan mereka dapat sembuh dan tidak lagi kecanduan terhadap narkoba. Faktanya, semakin hari semakin banyak kasus narkoba yang terjadi. Adapun yang dihukum bui tetap tak jera, karena masa kurungan yang mendapat kompensasi atau bahkan tetap berujung rehabilitasi.
Islam jelas melarang hal ini, jangankan untuk mengkonsumsi narkoba, dari zatnya saja sudah jelas haram. Maka seharusnya tak hanya cukup rehabilitasi dan hukuman bui, yang utama harus dibenahi adalah pembekalan akidah kepada setiap individu bahwa narkoba apapun jenisnya adalah haram, maka tak sepatutnya untuk di konsumsi apalagi sampai menjadi candu. Dan perlu adanya hukum yang tegas dari pemerintah untuk memutus rantai penyebaran narkoba mulai dari pengguna, pengedar, bahkan bandar sekalipun harus di hukum dengan setimpal, agar tidak ada lagi korban karena narkoba. Rica Yunica, Bogor. [LM/ry].