Live Bullying, Kejahatan Remaja Makin Memprihatinkan

Oleh : Isnani Zahidah 

 

Lensa Media News – Kasus bullying terus terjadi, bahkan dilakukan secara terbuka hingga secara live. Ini menggambarkan kejahatan tidak dianggap sebagai sesuatu yang buruk bahkan wajar dan keren. Ini terjadi dalam video aksi bullying atau perundungan terhadap anak di bawah umur di Bandung, viral di media sosial TikTok. Video itu viral dan dibagikan ulang melalui media sosial, salah satunya lewat akun X atau Twitter @basebdg, Sabtu (27/4/2024).

Dalam video yang beredar, tampak pelaku meminta seorang anak laki-laki membuka aplikasi WhatsApp di ponselnya. Namun karena tidak dituruti, pelaku melakukan perundungan dengan memukul kepala korban dengan botol kaca. Akibatnya, korban yang terluka lalu menangis. Usai video perundungan tersebut disiarkan, pelaku membuat video lain yang isinya dia mengaku punya saudara seorang jenderal.

Bullying artinya banteng kemudian oleh pakar diartikan sebagai tindakan intimidasi yang dilakukan secara berulang-ulang baik secara verbal, fisik, juga emosional oleh pihak yang lebih kuat terhadap pihak lebih lemah, dilakukan dengan sengaja dan bertujuan untuk melukai korbannya secara fisik maupun emosional. Parahnya bullying saat ini dijadikan sebagai aktivitas having fun. Sikap ini menunjukkan adanya kesalahan dalam memandang keburukan, yang mengindikasikan adanya gangguan mental.

Bullying merupakan buah buruk dari sistem rusak dan merusak yaitu sistem kapitalis sekuler yang ditopang dengan 4 kebebasan; bertingkah laku, beragama, berpendapat, kepemilikan. Disamping itu rusaknya sistem pendidikan sekuler memperparah maraknya bullying. Sistem pendidikan yang seharusnya bisa melahirkan generasi yang berkepribadian Islam nyatanya telah melahirkan generasi yang rusak tidak beradab dan tidak bermoral.

Selain kasus bullying kasus yang marak terjadi pada generasi yaitu tawuran, narkoba, bunuh diri, pemerkosaan, miras, dan kasus lainnya. Orientasi pendidikan hanya untuk mengejar materi. Output dari pendidikan bertujuan mencari kerja tanpa didasari pada ruh yaitu bagaimana menjadi pelajar yang semakin tunduk patuh pada Al Khaliq. Agama dipisahkan dari kurikulum pendidikan. Agama hanya dipelajari untuk urusan ibadah spiritual saja, tidak digunakan dalam menyelesaikan masalah kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Itulah pendidikan sekuler. Bebasnya media massa dan lemahnya sistem sanksi termasuk juga faktor penyumbang maraknya bullying.

Untuk mengatasi bullying ini hanya dengan Islam. Islam memiliki sistem kehidupan terbaik yang mampu mencegah terjadinya buruknya perilaku. Islam menjadikan kemaksiatan sebagai kejahatan, yang wajib mendapatkan sanksi tegas dan membuat jera. Dalam Islam untuk harus mengatasi bullying melibatkan tiga pihak yaitu peran orang tua, masyarakat, dan yang paling utama adalah negara yang menerapkan aturan.

Peran negara sangat urgen. Karena negara yang menerapkan aturan. Dalam Islam negara melaksanakan sistem Islam secara kaffah. Negara menerapkan sistem pendidikan Islam dengan kurikulum berbasis akidah Islam. Pendidikan diadakan dengan tujuan mencetak generasi berkepribadian Islam. Generasi disiapkan untuk berpola pikir dan berjiwa Islam, mereka cerdas dengan ilmu dan tsaqafah Islam untuk menciptakan masyarakat berperadaban tinggi secara akhlak dan sains teknologi.

Negara menciptakan lingkungan dengan ketakwaan komunal melalui sistem pergaulan Islam sehingga lingkar pertemanan dan interaksi menjadi aman. Negara melalui peraturan dan kekuasaan menyaring dengan kuat dan tegas tayangan di media sosial. Dan negara juga yang memberi aturan dan sanksi tegas atas kemaksiatan yang dilakukan warga negara. Semua itu hanya bisa diwujudkan dengan sistem Islam secara keseluruhan (kaffah) di setiap lini kehidupan, yaitu sistem khilafah.

 

[LM/nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis