Hari Perempuan Internasional, Mensejahterakan atau Mengeksploitasi Perempuan?
Oleh : Dinar Rizki Alfianisa
Lensa Media News – Setiap tanggal 8 Maret, dunia memperingati Hari Perempuan Internasional dimana peringatan tersebut ditujukan untuk memberikan apresiasi kepada seluruh perempuan di dunia serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesetaraan, menghapus diskriminasi hingga menjamin HAM.
Hari Perempuan Internasional sendiri dimulai tahun 1900-an. Pada masa itu, para perempuan berada dalam kondisi tertindas dan kesenjangan yang tinggi sehingga melakukan kampanye dalam upaya kesetaraan gender.
Para pekerja perempuan melakukan demonstrasi menuntut atas standar upah yang layak, hak untuk memilih dan pemangkasan jam kerja untuk para pekerja.
Seorang wanita yang bernama Clara Zetkin, Pemimpin ‘Kantor Wanita’ Partai Sosial Demokrat di Jerman, mengusulkan untuk merayakan Hari Perempuan Internasional setiap tahun untuk mendorong tuntutan perempuan.
Pada tanggal 25 Maret, sebuah insiden ‘Segitiga Api’ yang tragis terjadi di New York City. Insiden ini menarik perhatian pada lingkungan kerja yang buruk dan UU ketenagakerjaan di Amerika Serikat, sehingga menjadikan isu besar di perayaan Hari Perempuan Internasional berikutnya.
Pada akhirnya Hari Perempuan Internasional, diputuskan secara resmi bahwa perayaan Hari Perempuan Internasional akan diperingati setiap tahun pada tanggal 8 Maret.(www.internationalwomensday.com)
Tema yang diusung di hari perempuan internasional tahun ini adalah “Invest in Women: Accelerate progress” yang artinya “Berinvestasi pada perempuan: Mempercepat kemajuan”. Tujuannya adalah dalam bentuk perjuangan untuk meningkatkan kesetaraan gender dan kesejahteraan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan terutama dalam aspek ekonomi. (detik.com/8-3-2024)
Berinvestasi pada Perempuan Tidak Memuliakan Perempuan
Berinvestasi pada perempuan adalah sebuah inisiatif dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif melalui pemberdayaan ekonomi perempuan guna mengatasi salah satu permasalahan sosial ekonomi paling kritis di zaman ini yaitu ketidaksetaraan gender.
Berinvestasi pada perempuan menggunakan pendekatan inovatif untuk meningkatkan partisipasi ekonomi perempuan sebagai pekerja dan wirausaha serta untuk mempengaruhi lingkungan yang mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan. Dengan kata lain perempuan diberdayakan oleh sistem ini untuk meraup keuntungan ekonomi.
Hari ini perempuan hanya dipandang sebagai komoditas produksi penghasil materi. Dalih memberi ruang pada wanita untuk berkarya dan bekerja, faktanya perempuan dieksploitasi demi mendapat keuntungan materi.
Sistem kapitalisme memaksa perempuan bekerja menjadi tulang punggung keluarga dengan meninggalkan kewajiban utamanya sebagai pengurus rumah tangga dan mendidik anak.
Buruh-buruh pabrik dengan gaji standar mendominasi kaum perempuan, sedangkan laki-laki yang tugas utamanya mencari nafkah malah dipersempit ruangnya untuk mendapatkan pekerjaan.
Belum lagi kita lihat bagaimana tubuh para perempuan dijadikan alat dan peluang bisnis. Iklan-iklan yang mempertontonkan aurat wanita, ajang pencarian bakat yang memamerkan keindahan tubuh wanita, itu semua dianggap mengangkat derajat wanita dan kebebasan berekspresi. Padahal sejatinya hal itu menghinakan perempuan karena menjadi pemuas nafsu laki-laki.
Dari sejarah berdirinya Hari Perempuan Internasional jelas bahwa dalam sistem kapitalisme hak-hak perempuan terabaikan, diskriminasi dan perlakuan buruk terhadap kaum perempuan. Maka dengan hadirnya Hari Perempuan Internasional mereka berharap kesetaraan gender dan hak-hak mereka terpenuhi. Tapi pada kenyataannya justru dengan ide itu malah menjadikan perempuan bahan eksploitasi atasnama kemajuan ekonomi.
Islam Memuliakan Perempuan
Islam adalah agama yang sempurna. Tidak hanya mengatur perkara ibadah ritual namun juga mengatur seluruh aspek kehidupan. Dengan seperangkat aturanya, Islam memuliakan perempuan serta menjaga fitrahnya.
Dalam Islam negara bertanggungjawab memenuhi kebutuhan rakyatnya termasuk sandang, pangan, papan, pendidikan, keamanan, kesehatan dan sebagainya. Negara juga menjamin hak setiap warganya untuk berkarya, namun Islam memiliki pengaturan yang rinci bagi perempuan dan kiprahnya dalam masyarakat.
Hal utama yang harus diperhatikan bahwa perempuan mendapatkan hak yang sama seperti laki-laki dimata hukum dan negara namun peran utamanya adalah menjadi ummun warabbatul bait. Perempuan adalah pendidik generasi dimana perannya yang sangat penting bagi generasi. Maka negara harus hadir dalam menjaga fitrah seorang perempuan dan kemudahannya dalam menjalankan perannya tersebut.
Perempuan tidak akan disibukkan dengan mencari nafkah karena bagi perempuan sejak ia lahir hingga meninggal nanti Islam menetapkan perempuan adalah pihak yang dinafkahi baik itu oleh ayahnya, suaminya, anaknya, walinya atau oleh negara. Maka dengan begitu dalam Islam perempuan adalah investasi mencetak generasi dan peradaban yang mulia bukan alat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Wallahualam.
[LM/nr]