Eksploitasi ART Cukupkah Hanya UU Melindunginya?

Oleh : Zhiya Kelana, S.Kom

(Aktivis Muslimah Aceh)

 

Lensa Media News- Sebanyak lima asisten rumah tangga (ART) di Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh majikan. Kasus penganiayaan terungkap setelah korban melarikan diri dari rumah majikan pada Senin (12/2/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban kemudian ditemukan oleh tetangga dalam kondisi penuh luka-luka di tubuhnya. Seorang tetangga, Vina (39), mengaku sempat memberi pertolongan kepada para ART yang berasal dari Brebes, Jawa Tengah. Vina menjelaskan para ART kabur dengan cara memanjat pagar karena sering disiksa dan dipaksa kerja hingga dini hari.

“Saya tanya sistem kerja seperti apa, kata dia (korban) kerja dari pagi kadang sampai jam 22.00 WIB, kadang sampai jam 02.00 WIB, bahkan sampai jam 04.00 WIB,” ungkapnya, Senin (12/2/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

 

ART Makin Teraniaya di Negerinya

Sejatinya keberadaan ART ini adalah untuk membantu tugas Rumah Tangga yang tak mampu dilakukan sendiri oleh seorang istri. Namun kenyataannya, keberadaan ART ini sering disalah gunakan, seperti pekerjaan yang tak sesuai dengan perjanjian, gaji tak sesuai, jam kerja yang tak ada batasnya, dan kebebasan yang dijamin malah tidak ada. Belum lagi jika mereka dianiaya seperti kasus diatas.

Peristiwa ini menunjukkan rusaknya hubungan kerja yang tak manusiawi. ini adalah buah dari penerapan sistem kapitalis, yang menjadikan relasi kuasa sebagai alat untuk kedzaliman terhadap sesama. Di sisi lain kemiskinan dan rendahnya pendidikan membuat seseorang tak memiliki nilai tawar, yang menambah potensi terjadinya kedzaliman.

Rendahnya pendidikan tak dipungkiri menjadi sebuah masalah dinegeri ini, dimana akhirnya mereka harus mengalami putus sekolah. Belum lagi mereka harus menjadi tulang punggung keluarga dan terpaksa menjadi ART yang menjual jasa mereka, meski pada akhirnya mereka tau tidak ada pekerjaan yang lebih mudah.

Mirisnya negara tidak mampu memberikan perlindungan pada ART. sementara RUU P-PRT hingga 20 tahun lebih belum disahkan juga. Kalaupun disahkan, negara tak kan mampu memberikan perlindungan hakiki mengingat pembuatan UU hanya formalitas, tak menyentuh akar masalah.

 

Islam Melindungi para ART

Islam memandang semua manusia memiliki kedudukan yang sama, yang membedakan adalah takwanya. Maka tak ada bedanya baik dia kaya atau miskin yang membedakan mereka bukanlah harta, namun keimanannya kepada Allah. Bahkan Rasul sendiri telah mempersaudarakan para Budak dengan para Sahabat.

Ibnu ‘Umar r.a. ia berkata: Rasulullah saw. Bersabda:

Berikanlah kepada tenaga kerja itu upahnya sebelum keringatnya kering”. (HR. Ibnu Majah).

Islam memandang ijaroh antara penjual dan pembeli adalah hubungan yang terikat aturan Allah dan RasulNya. Paradigma ini akan membuat ART terhindar dari kedzaliman. Apalagi Negara juga memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Jadi mereka tak bisa mengingkari janjinya atau pun menganiaya para ART karena mereka dilindungi oleh negara. Negara Islam wajib menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya. Sehingga tidak akan ada lagi para ART yang teraniaya.

Hadis bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

Mereka (para pembantu) adalah saudara-saudara kalian, yang Allah jadikan di bawah tangggung jawab kalian. Berilah mereka makan dari sebagian yang kalian makan, dan berilah mereka pakaian dari sebagian pakaian yang kalian kenakan. Jangan bebankan mereka pekerjaan yang berat terhadap mereka, jika kamu bebankan tugas berat maka bantulah mereka.” (HR. Muslim).

Wallahu’alam

 

[LM/nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis