Remaja Pelaku Pembunuhan, Potret Buram Generasi

Lensa Media News–Seorang Pelajar SMK berinisial J (17) menjadi pelaku pembunuhan satu keluarga. Motif pelaku menghabisi kelima korban adalah sakit hati dan dendam. Kasus pembunuhan ini terjadi di Desa Babulu, Kecamatan Babulu, Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Selasa, 6 Februari 2024.

 

Menurut Kapolres AKBP Supriyanto kepada kompas.com, peristiwa ini berawal saat J berkumpul dengan temannya untuk mengonsumsi minuman keras. Tak lama berselang, dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, muncul niatan untuk membunuh korban. Tak hanya membunuh, pelaku J juga memerkosa jenazah SW (34) dan RSJ (14) serta mengambil harta korban.

 

Nyawa kelima korban ini seolah tidak ada harganya di mata pembunuh yang merupakan anak di bawah umur dan masih duduk di bangku sekolah, di mana anak seusianya sedang sibuk dengan kegiatan-kegiatan sekolah agar menjadi pribadi yang baik.

 

Kasus ini menunjukan salah satu potret buram pendidikan di negara kita yang gagal mewujudkan dan mencetak generasi yang berkepribadian terpuji, sehingga mereka mudah dikuasai oleh hawa nafsu yang mengarahkan kepada kejahatan.

 

Kejadian ini juga menggambarkan efek konsumsi minuman keras oleh para remaja yang membahayakan orang lain, di samping kemaksiatan yang telah banyak dilakukan oleh anak di bawah umur.

 

Ini tentu menjadi masalah yang serius, dan yang mampu menyelesaikannya hanya negara yang memiliki kekuasaan terhadap rakyatnya, agar menegakkan hukuman yang memberikan efek jera bagi para pelakunya agar tidak ada kasus serupa.

 

Sudah jelas bahwa hukum buatan manusia dalam sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini membiarkan generasi muda berenang dalam kemaksiatan, dan pemerintah tidak peduli dengan hal tersebut. Minuman keras malah menjadi sumber pemasukan negara dan dilegalkan begitu saja.

 

Berbeda dengan Islam. Islam memiliki sistem kehidupan terbaik yang berlandaskan akidah Islam. Islam mengatur sistem pendidikan yang mampu melahirkan generasi yang berkualitas dan berkepribadian Islam, serta sistem sanksi yang dapat memberikan efek jera.

 

Sistem Islam ini pun memiliki berbagai mekanisme yang mampu mencegah tindak kejahatan, salah satunya dengan pengharaman khamar (minuman keras) yang merupakan induk kejahatan. Wallahu a’lam bi showab. Ira Fuji Lestari. [LM/EH/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis