Mencuri Mayat untuk Pernikahan Arwah, Kok Berani Ya?


Oleh: Maulinda Rawitra Pradanti, S.Pd

 

LenSa MediaNews__Cina dengan segala hiruk pikuknya, ada saja yang terjadi. Termasuk kejadian perampokan mayat yang tak masuk akal di kalangan umum. Mayat yang sudah diperlakukan dengan baik yakni dikubur dengan layak kok malah dirampok untuk sebuah tradisi pernikahan arwah. Di mana kalau ada orang yang meninggal dalam keadaan jomblo akan dicarikan pasangan oleh keluarganya di dunia. Pasangannya bisa jomblo yang masih hidup atau jomblo yang sudah mati. Aneh banget ya.

 

Nah, hubungannya dengan perampokan mayat muncul dari orang-orang yang ngide untuk nyolong mayat dan abu kremasi. Selanjutnya akan dijual ke keluarga yang mencari calon untuk pernikahan arwah anaknya yang jomblo. Harga yang dipatok pun beragam seperti punya tabel marketing sendiri.

 

Penjual mayat atau abu kremasi bisa mendapat uang mulai dari 50.000 yuan sampai 70.000 yuan atau setara dengan RP112 juta sampai Rp157 juta. Harga ini pun bisa dibedakan dari kondisi mayat, masih fresh atau sudah lama, perawan muda atau tua. Tradisi ini masih dipercaya oleh sebagian orang di Cina karena dianggap dapat membawa kemakmuran serta menjaga keturunan (padang.harianhaluan.com, 29/11/2021).

 

Tradisi pernikahan hantu di Cina sudah ada selama ribuan tahun lalu dan dilestarikan turun temurun. Parah memang jika sudah menjadi tradisi masyarakat. Meski mahal, tetap dijabani. Meski di luar nalar, tetap dianggap lumrah. Percaya gak percaya, benar kata orang tua, zamanne wes edan. Padahal zaman sekarang sudah high technology, tetapi masih ada saja yang percaya tradisi nyeleneh seperti itu.

 

Ini menunjukkan kalau masih banyak orang yang diliputi kesyirikan dan kebodohan. Bagaimana ceritanya ada orang yang sudah meninggal masih mau menjalani kehidupan layaknya di dunia. Ya nikahlah, punya keluarga lah, berketerununan lah, dan yang lain-lain.

 

Kebodohan masyarakat tadi akhirnya memberi kesempatan orang-orang yang kepepet ekonominya untuk berjualan mayat dengan cara nyolong mayat. Ya begini kalau kita hidup dalam sistem kapitalisme yang mengagungkan asas kebebasan, baik dalam hal berakidah atau berperilaku. Agama memang masih ada, tetapi tidak perlu ikut campur dalam mengatur urusan dunia, termasuk dalam hal adat istiadat dan cara mencari uang. Alhasil, apakah yang dilakukan itu melanggar syariat atau tidak, adat istiadat tetap dilestarikan.

 

Negara tidak mempunyai peran dalam memberantas perilaku sesat atau adat istiadat yang dipercaya ratusan tahun. Maka gagallah negara itu sebagai pengurus dan perisai akidah rakyatnya. Rakyat dibiarkan hidup dengan pemikiran-pemikiran sesat yang nyata-nyata bertentangan dengan Islam. Meski di dalam Negara Islam tidak hanya muslim saja, tetapi negara wajib menjamin keamanan akidah Islam dan melarang keras setiap ajaran yang tidak ada di dalam ajaran Tuhan.

 

Jika setiap muslim paham kalau dia berasal dari Allah dan akan kembali kepada Allah untuk mempertanggungjawabkan amalnya di dunia, maka dia akan menjalani kehidupan di dunia sesuai dengan misi penciptaannya yaitu beribadah kepada Allah saja. Sehingga dia akan menjauhi seluruh aktivitas yang dilarang oleh Allah atau bahkan yang tidak bernilai ibadah sama sekali seperti ikut melakukan pernikahan arwah atau maling jenazah.

 

Dalam Islam, orang yang sudah meninggal mempunyai hak untuk dikuburkan dengan layak dan tenang. Tidak boleh digali-gali kuburnya atau dibedah-bedah mayatnya tanpa alasan yang dibolehkan syariat, apalagi sampai diperjualbelikan untuk kesyirikan. Islam akan melakukan amar makruf nahi mungkar, sehingga adat yang nyeleneh tidak mungkin dilestarikan turun temurun. Harusnya masyarakat kompak dalam ketaatan.

 

Tetapi, karena sistem yang digunakan saat ini bukan sistem Islam, maka adat istiadat sesat akan tetap ada selama ada yang menjalankan. Oleh karena itu, keberadaan Negara Islam memang harus ada untuk menumpas kesesatan di tengah-tengah umat. Seperti halnya yang dilakukan oleh Daulah Islam di masa silam yakni menumpas praktik pembunuhan bayi perempuan, jual beli darah, tradisi tumbal anak gadis ke sungai Nil, dan lain sebagainya.

 

Penuntasan tradisi sesat ini pasti dibarengi dengan sistem pendidikan Islam yang sangat detail untuk mengajarkan semua rakyatnya supaya memiliki pemikiran Islam dan berkepribadian Islam. Hingga mereka mampu menjalankan aturan Islam dengan sukarela dan selalu mau menimba ilmu lebih banyak lagi dan bisa didakwahkan ke seluruh penjuru negeri. Wallahu a’lam bish shawab.

Please follow and like us:

Tentang Penulis