Keniscayaan Cybercrime dalam Kapitalisme
Lensa Media News—Teknologi ibarat dua sisi mata uang. Satu sisi bermanfaat untuk manusia mendapatkan informasi, melakukan interaksi dan transaksi, namun sisi lain bisa menghantarkan pada kejahatan jika dilakukan tanpa standar serta aturan yang benar dan tepat.
Terlebih teknologi dalam asuhan sistem kapitalisme sekuler meniscayakan segala cara demi mendapatkan tujuan. Seperti halnya kejahatan dengan menggunakan teknologi (cybercrime) yang menjamur menjelang pemilu 2024.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Susatyo Purnomo menyebutkan sebanyak 200 akun palsu yang bisa meretas 800 akun untuk menyebarkan berita bohong (hoaks). (Tirto.id)
Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan teknologi dengan modus love scamming melalui aplikasi kencan yakni menggunakan identitas palsu agar korban percaya, tertarik bahkan jatuh cinta sehingga mudah untuk diperas hartanya.
Sebanyak 21 pelaku yang meraup keuntungan hingga 40-50 miliar perbulan. Tiga diantara pelaku tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.(Republika.co.id)
Gambaran kehidupan sekuler kapitalistik telah nyata hadir merusak tatanan kehidupan manusia. Setiap individu di dalamnya bebas tanpa batas melakukan segala cara tanpa peduli halal haram. Faktanya hal ini tidak terjadi dengan sendirinya.
Faktor ketakwaan individu yang lemah, hilangnya kontrol masyarakat dan ketiadaan sanksi tegas dari negara semakin menambah parah kondisi. Hukum bisa diperjualbelikan demi kepentingan bisnis para pemilik modal meski nyatanya merugikan orang lain.
Teknologi dalam sistem kehidupan Islam wajib disandarkan pada aturan yang berlandaskan akidah Islam. Setiap manusia dalam sistem Islam yang menjalankan teknologi akan menstandarkan perbuatannya pada aspek halal haram sehingga ketakwaan akan terbentuk secara permanen dalam diri individu.
Begitupun teknologi akan diarahkan pada kebermanfaatan bagi manusia secara umum. Masyarakat yang terbentuk dalam sistem islam akan melakukan pengawasan terhadap teknologi secara konsisten. Begitupun fungsi negara akan dioptimalkan dalam membangun sistem perlindungan yang kuat demi keamanan data dan keselamatan rakyatnya.
Teknologi akan didukung dengan biaya dari negara sehingga kemandirian negara dalam mewujudkan teknologi canggih akan terhindar dari kejahatan siber internasional. Hanya sistem khilafah Islam yang mampu mewujudkan teknologi aman dan bermanfaat. Wallahualam bissawab. Fatimah Nafis. [LM/EH/ry].