PHK Membentur, Kualitas Hidup Semakin Mundur

                   Oleh: Yuke Octavianty

           (Forum Literasi Muslimah Bogor)

 

LenSa Media News _ Pemutusan hubungan kerja makin meluas. Salah satunya di bidang industri manufaktur. Badai PHK terus berlanjut sejak pandemi hingga beberapa kuartal terakhir di tahun 2023.

 

Badai PHK, Konsekuensi Sistem Ekonomi Rusak

 

Tauhid Ahmad Direktur Eksekutif INDEF mengungkapkan pemerintah dinilai lamban menindak gejala penurunan industri manufaktur (CNBCIndonesia.com, 19/1/2024). Akibatnya, jika masalah PHK tidak segera ditangani, badai tersebut masih akan berlanjut serta mempengaruhi pada pemulihan keadaan ekonomi. Berkaitan dengan fenomena tersebut, Wakil Ketua APINDO DKI Jakarta, Nurjaman, mengugkapkan bahwa maraknya PHK di sektor manufaktur akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang. Nurjaman pun mengharapkan agar pemerintah mampu hadir sebagai problem solver dengan berbagai kebijakannya.

 

Contoh kasusnya PHK di perusahaan PT Hung-A Indonesia yang viral beberapa waktu lalu. Tidak kurang dari 1.500 pekerjanya akan “dirumahkan” alias di-PHK (CNBCIndonesia.com, 20/1/2024). Disebutkan bahwa perusahaan tersebut akan menutup operasional Februari 2024 mendatang. Penutupan perusahaan ban dari Korea Selatan tersebut disebutkan akan segera menutup pabriknya di Indonesia. Vietnam digadang-gadang akan menjadi tempat baru produksi PT Hung-A. Para korban PHK masih memperjuangkan hak-haknya kepada perusahaan ban tersebut. Namun, hingga kini perundingan belum menghasilkan kejelasan. Bahkan Disnaker Kabupaten Bekasi pun belum memberikan tanggapan jelas terkait kasus PHK ini.

 

Tidak hanya PT Hung-A yang mengalami badai PHK. Bosch pun mengalami hal serupa. Pemasok otomotif, Bosch akan segera melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 1.200 karyawan di bidang divisi pengembangan perangkat lunak pada akhir 2026 (CNBCIndonesia.com, 20/1/2024).

 

Kondisi ekonomi dunia saat ini semakin melemah. PHK terjadi dimana-mana, termasuk perusahaan raksasa yang telah lama beroperasi di Indonesia. Perusahaan-perusahaan besar tersebut berusaha menyelamatkan diri dari peliknya kondisi ekonomi saat ini. Alih-alih “menyelamatkan diri”, perusahaan raksasa ini justru tidak peduli pada nasib ribuan karyawannya yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Perusahaan lalai pada nasib pekerjanya. Hingga berujung pemangkasan tenaga kerja yang katanya mampu menurunkan biaya produksi. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, upah pekerja digolongkan sebagai biaya produksi yang memberatkan perusahaan. Sehingga pemangkasan biaya produksi, yaitu upah pekerja, dipercaya mampu meningkatkan gairah produksi. Namun, faktanya tidak demikian.

 

Justru keadaan yang tercipta jauh dari harapan. Kebijakan PHK malah melahirkan kondisi ekonomi yang tidak kondusif. Banyak tenaga kerja menjadi pengangguran di tengah mahalnya biaya kehidupan sehari-hari. Sehingga meningkatlah angka kemiskinan. Pengangguran yang tinggi juga akan meningkatkan kasus kejahatan, kriminalitas, pencurian atau hal lain yang dilakukan masyarakat demi bertahan hidup. Memprihatinkan.

 

Sementara, di sisi lain, negara tidak mampu memberikan jaminan yang utuh pada pelayanan setiap kepentingan rakyatnya. Kebijakan pemerintah berupa bantuan-bantuan sosial pun hanya sebatas efek balsam. Hangat di awal namun tidak mampu memenuhi kebutuhan rakyat secara berkesinambungan. Parahnya lagi, kini badai PHK justru dijadikan sasaran empuk para calon legislatif yang tengah bersiap menebarkan pesona dan janjinya di tahun kontestasi politik. Bantuan sosial yang ada dijadikan alat legitimasi kekuasaan. Bahkan menjadi alat kekuasaan demi perolehan suara. Sungguh fakta yang memprihatinkan.

 

Sementara, regulasi yang mengatur tentang pesangon korban PHK tidak mampu dijadikan sandaran. Semua kebijakan yang ada berisi ketidakadilan bagi pekerja.

 

Inilah potret diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme yang sama sekali tidak mampu menjaga kepentingan rakyat. Semua kebijakannya hanya ditetapkan demi keuntungan korporasi dan penguasa. Sementara kepentingan rakyat diacuhkan begitu saja. Keadilan tidak mampu diciptakan dalam sistem ekonomi rusak semacam ini.

 

Islam Mensejahterakan

 

Dalam konsep sistem Islam, negara adalah institusi yang wajib memenuhi seluruh kepentingan rakyatnya.

 

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW. dalam hadits riwayat Al Bukhori:

 

“Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya”

 

Negara wajib menciptakan lapangan pekerjaan yang layak dan merata di setiap wilayah. Sehingga setiap individu mampu bekerja dengan nyaman dan aman. Kesejahteraan mudah tercipta. Selain pekerjaan yang layak, negara pun akan menjamin setiap kebutuhan dasar per individu rakyat. Mulai dari kesehatan, pendidikan, pangan dan kebutuhan primer lainnya.

 

Konsep demikian hanya mampu diwujudkan dalam sistem ekonomi Islam dalam wadah khilafah. Satu-satunya institusi yang mampu menerapkan mekanisme yang senantiasa memprioritaskan kepentingan rakyat. Sejahtera dengan mudah terwujud dalam wadah amanah sesuai syariah.

 

Wallahu a’lam bisshowwab

(LM/SN)

Please follow and like us:

Tentang Penulis