Refleksi Hari Kesehatan Nasional yang Masih Jauh dari Harapan

Oleh: Ferrina Mustika Dewi

(Penggiat Remaja Dakwah)

 

LenSaMediaNews__Halo, guys ! Setiap tanggal 12 November, Indonesia selalu memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN), lho. Hari penting diperingati karena keberhasilan Pemerintah Indonesia memberantas wabah malaria pada tahun 1950-an. Oleh karena itu, untuk memperingati pencapaian tersebut di tanggal 12 November 1964 ditetapkan sebagai Hari Kesehatan Nasional.

 

Hari Kesehatan Nasional tahun ini mengangkat tema ‘Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju’. Ada enam pilar ‘Transformasi Kesehatan’ penopang sistem kesehatan Indonesia dapat ditegakkan untuk perubahan lebih baik dalam kolaborasi yang erat dan sinergi yang kuat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat. (sehatnegeriku.kemkes.go.id, 13/11/2023)

 

Pilar pertama, transformasi layanan primer yang fokus untuk mencegah. Kedua, transformasi layanan rujukan dimulai dari akses layanan kesehatan jadi lebih mudah. Ketiga, ada transformasi sistem ketahanan kesehatan dari industri kesehatan menjadi lebih mandiri di dalam negeri. Keempat, terkait transformasi pembiayaan kesehatan yang lebih transparan dan efektif. Lalu, kelima yaitu transformasi SDM kesehatan menjadi cukup merata. Terakhir, pilar keenam ada transformasi teknologi kesehatan menjadi terintegrasi (cirebonkota.go.id, 13-11-2023).

 

Sayangnya, masih banyak permasalahan kesehatan yang menjadi tantangan untuk terwujudnya SDM berkualitas demi terciptanya pelayanan kesehatan yang baik. Selain itu, transformasi kesehatan juga harus dimulai dari kualitas pelayanan kesehatan. Banyak banget masalah kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dinilai dari BPJS Kesehatan. Masyarakat diharuskan membayar sejumlah premi, tapi pelayanan yang diberikan sangat minim. Padahal negara gak boleh melakukan mengkomersialisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat ‘kan?

 

Dari data Kementerian Kesehatan dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2022, jumlah dokter di Indonesia mencapai 176.110 orang. Angka ini sudah termasuk gabungan dari dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis. Jumlah SDM kesehatan di Indonesia saat ini mencapai 1.182.024 orang, terdiri dari 73,13% tenaga kesehatan dan 26,87% tenaga penunjang kesehatan. Tapi jumlah tersebut masih jauh dari tersedianya kebutuhan tenaga kesehatan. Belum lagi dengan distribusi dokter dan tenaga kesehatan yang belum merata hingga menjangkau pelosok desa (muslimahnews.net, 14-11-2023).

 

Berbeda sekali dengan Islam, guys. Kesehatan, pendidikan, sandang, pangan, dan papan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Negara wajib memenuhinya, karena kebutuhan pokok ini jadi perhatian utama. Ada lima prinsip jaminan kesehatan dalam Islam. Pertama, negara wajib menjamin kesehatan masyarakatnya. Negara memiliki tanggung jawab penuh memberikan jaminan seluruhnya untuk rakyat. Negara tidak boleh memungut biaya pada perkara yang disebut dengan ‘jaminan’. Kedua, kesehatan adalah kebutuhan dasar bagi rakyat. Layanan yang diberikan harus maksimal. Karena sudah jadi kewajiban negara sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan hak warga negara mendapatkan kesehatan yang baik.
Ketiga, negara wajib memberikan pelayanan, ketersediaan alat, hingga sistem gaji yang layak bagi tenaga kesehatan. Pelaksanaan layanan kesehatan adalah tanggung jawab negara. Jadi negaralah yang memiliki kendali penuh atas pelayanan dan penyediaan fasilitas kesehatan rakyatnya. Keempat, semua pembiayaan di sektor kesehatan bersumber dari pos-pos pendapatan negara, seperti hasil hutan barang tambang, harta Ghanimah, Fai, Kharaj,  Jizyah, ‘Usyur, dan pengelolaan harta milik negara lainnya. Terakhir, ada kendali mutu sistem kesehatan yang berpedoman pada tiga strategi, yaitu administrasi yang sederhana, pelaksanaan yang langsung bergerak, dan dilaksanakan oleh individu yang kompeten (muslimahnews.net, 14-11-2023).

 

Seharusnya, Transformasi Kesehatan merujuk pada penerapan sistem kesehatan dalam masa pemerintahan Islam. Dalam pemerintahan Rasulullah saw. sudah menerapkan layanan kesehatan gratis, saat rombongan Kabilah ‘Urainah masuk Islam yang jatuh sakit di Madinah. Sebagai kepala negara, Rasulullah saw. meminta mereka tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitul mal di dekat Quba’. Rombongan tersebut diperbolehkan minum air susu unta secara gratis sampai mereka sembuh.
Rasulullah saw. bersabda, “Penguasa itu pengurus dan penanggung jawab urusan rakyatnya.” (HR Imam Bukhari)
Ketika Umar bin Khattab menjadi kepala negara, ia menjamin kesehatan rakyatnya secara gratis dengan mengirimkan dokter kepada rakyat yang sakit tanpa meminta imbalan apapun (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustur, 2/143).

 

Guys, yakin deh, sistem kesehatan gratis dan berkualitas hanya mampu terwujud dalam sistem pemerintahan Islam. Tidak seperti sistem kapitalis yang menempatkan kesehatan sebagai komoditas. Terasa ‘kan sakit itu mahal? Kalau kita mau mendapatkan layanan kesehatan prima tapi gak mahal, terapkan Islam kaffah saja!  Wallahu’alam.

Please follow and like us:

Tentang Penulis