Aborsi, Generasi Makin Hancur karena Hidup Bebas
Oleh : Zhiya Kelana, S.Kom
(Aktivis Muslimah Aceh)
Lensa Media News – Polda Metro Jaya lakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga sebagai praktik aborsi ilegal di Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Tindakan penggeledahan itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya beserta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), dan tim Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, pada Kamis (2/11/2023).
Pada saat penggeledahan, tim Puslabfor melakukan pembongkaran pada tangki septik untuk mengumpulkan bukti-bukti. Benar saja, Tim puslabfor berhasil menemukan sejumlah tulang yang diduga berasal dari janin hasil aborsi yang dibuang para pelaku. Pengumpulan alat bukti di lokasi dilakukan polisi berdasar keterangan para tersangka yang ditangkap. Para pelaku merupakan warga pendatang yang mengontrak sejak 2 tahun belakangan dan guna menutupi praktik aborsi ilegal, mereka membuka salon kecantikan. Dalam kasus ini polisi telah mengamankan sejumlah tersangka diantaranya pemilik rumah dan seorang pembantu rumah tangga dan akan terus mencari barang bukti serta mendalami kasus ini hingga tuntas. (polri.go.id)
Maraknya aborsi, menjadi tanda rusaknya Masyarakat. Generasi semakin terjerumus ke dalam pergaulan bebas, buah dari sistem yang rusak baik dalam sistem Pendidikannya,sistem informasinya, juga sistem sanksinya. Inilah seburuk-buruknya sistem yang ada di dunia, dimana mereka melegalkan membunuh jiwa yang masih dalam kandungan. Ini tak lepas dari dukungan sistem yang cenderung membebaskan segala hal yang kemudian bablas.
Mirisnya, aborsi aman disuarakan untuk mencegah kematian ibu dengan berbagai resiko lainnya. Dan memberikan hak reproduksi bagi Perempuan sesuai yang dikampanyekan dunia. Karena menurut mereka itu adalah tubuh wanita, dialah yang berhak menentukan bagaimana melanjutkan kehidupannya dengan bebas, mau di kandungkah atau di aborsi. Bagi mereka tak penting mempertimbangkan sebuah nyawa yang belum tentu mampu hidup dengan segala konsekuensinya. Konon lagi berbicara hukum dan dosa, ini sungguh diabaikan.
Islam Menjaga Setiap Jiwa Manusia
Aborsi haram hukumnya. Islam tidak memfasilitasi adanya layanan aborsi aman. Islam tidak mengakui adanya hak reproduksi sebagaimana dalam terminologi Barat. Dalam Islam setiap makhluk yang bernyawa harus tetap dijaga hidupnya, karena bukan manusia yang menentukan hidup dan matinya janin itu, tapi Allah yang telah memberikan nyawa padanya.
Karena itulah, Islam melarang bentuk apapun yang termasuk kedalam perzinahan, haram untuk menyentuh yang bukan mahrom dan melakukan aktivitas lainnya. Ini diterangkan oleh Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam Kitabnya Nidzom Ijtima’ Bab Melihat Wanita. Bahkan seorang wanita diwajibkan untuk memakai jilbabnya dan kerudung saat keluar rumah, yang artinya tertutuplah semua auratnya yang dimana Allah berfirman :
Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab : 59)
Maka jika kemudian auratnya sudah tertutup rapat, tidak bertabaruj, menjaga pergaulan dalam Islam dengan syaksiyah Islam. Disinilah peranan Islam menjamin kualitas kepribadian individu muslim melalui berbagai macam cara. Negara juga menjamin akidah umat, mengontrol tontonan melalui departemen penerangan. Sehingga hal-hal yang akan menjurus kepada kemaksiatan, akibat perzinahan dan aborsi tidak akan berani untuk dilakukan, karena negara akan memberi sanksi yang akan menjadi sebuah efek jera bagi pelakunya.
Wallahu’alam
[LM/nr]