Bullying Makin Marak, Buah Sekulerisme yang Merebak

Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor

 

 

Lensamedianews.com– Kasus bullying makin mengkhawatirkan. Beragam regulasi telah ditetapkan untuk meminimalkan kasus bullying, namun faktanya kasus makin menjamur.

 

Sekulerisme Menyuburkan Bullying

Berdasarkan hasil Asessment Nasional tahun 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan terdapat 36,31% yakni satu dari tiga peserta didik di Indonesia berpotensi mengalami bullying atau perundungan (republika.co.id, 20/10/2023). Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami, menyatakan bahwa kasus bullying faktanya sangat mengkhawatirkan.

Sejak 2021, Puspeka bekerja sama dengan UNICEF Indonesia untuk melaksanakan bimbingan teknik (bimtek) Roots pada 10.708 satuan pendidikan. Program ini bertujuan untuk melatih 20.101 fasilitator guru, dan membentuk 51.370 siswa agen perubahan. Program Roots merupakan program pencegahan kekerasan, khususnya perundungan. Selama dua tahun pelaksanaannya, program ini telah mendorong 34,14% satuan pendidikan membentuk tim pencegahan kekerasan (republika.co.id, 20/10/2023).

Namun sayang, segala usaha yang telah dilakukan tak membuahkan hasil yang baik. Justru sebaliknya, kasus bullying makin menjamur. Menanggapi maraknya kasus bullying, Mantan Ketua KPAI, Prof. Dr. Susanto, meluncurkan Gerakan Pelopor Anti Bullying melalui Olimpiade Anti Bullying tingkat nasional bagi pelajar tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA (republika.co.id, 21/10/2023). Gerakan ini berupa ujian kompetisi dasar antibullying secara online. Peserta terbaik akan mendapatkan beasiswa pendidikan dari Yayasan Pusat Sang Juara.

Sebetulnya masalah bullying tak bisa semata-mata menyalahkan salah satu pihak saja. Anak didik, sekolah atau lingkungan keluarga. Semua elemen berperan penting dalam mengedukasi anak didik secara berkesinambungan. Kini, masalah ini semakin kompleks. Seolah tak mampu dibendung, dan telah menjelma menjadi masalah sistemik yang mengakar di tengah masyarakat.

Kurikulum pendidikan menjadi bagian strategis yang mampu membentuk pemahaman dan watak anak didik. Sayangnya, kurikulum yang kini diterapkan menjauhkan konsep aturan agama dari kehidupan. Alhasil, anak didik tak memiliki pondasi dalam menentukan perbuatan yang benar atau salah. Pola pikir pun terdestruksi sistem sekulerisme yang akut.

Dalam sistem sekulerisme yang saat ini menjadi acuan kurikulum pendidikan, penanaman keimanan kepada Allah SWT. sama sekali tak ditemukan. Respon negatif semakin menguat saat penanaman akhlak dan keimanan dalam satuan pendidikan berusaha ditingkatkan. Beragam pengawasan dilakukan oleh pihak negara karena disinyalir ada tuduhan radikalisasi atau fanatisasi agama di dalam sektor pendidikan. Parahnya lagi, hal ini pun diakui oleh para orang tua. Lingkungan keluarga pun termakan isu radikalisasi dalam lembaga pendidikan. Alhasil, penerapan sekulerisme makin sempurna hingga melahirkan generasi yang abai pada aturan agama.

Jelaslah, sistem sekulerisme tak mampu menuntaskan seluruh masalah bullying yang kini terus ada dan mengkhawatirkan. Meskipun beŕagam regulasi dan aturan telah ditetapkan.

 

Islam, Satu-satunya Solusi Pasti

Sistem Islam menjadikan pendidikan generasi adalah salah satu hal yang utama. Semua konsepnya wajib bersandarkan pada sistem pendidikan Islam dalam pondasi akidah Islam yang utuh. Konsep benar salahnya perbuatan hanya distandarkan pada satu konsep yakni syariat Islam.

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa seorang muslim yang mencela muslim lainnya, terkategori perbuatan dosa. Karena setiap celaannya bisa jadi mengakibatkan perbuatan yang berbahaya. Rasulullah SAW bersabda,

“Mencela seorang Muslim adalah kefasikan (dosa besar), dan memerangi mereka adalah kekafiran”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Proses pemahaman dan kemantapan iman akan otomatis menjaga setiap pola pikir dan pola perbuatan yang terbentuk pada setiap individu. Sistem Islam menjadikan pola pendidikan demikian sebagai pola pendidikan terstruktur dan berkesinambungan. Sehingga mampu membentuk individu yang tunduk atas segala aturan Allah SWT.

Semua konsep ini hanya mampu diwujudkan dalam institusi Khilaf4h. Yaitu institusi yang menjadikan pendidikan generasi adalah garda terdepan dalam menjaga peradaban. Setiap kurikulum dan kebijakan yang ditetapkan senantiasa bermuara pada penjagaan generasi.

Dalam institusi Khilafah, negara mampu sepenuhnya memposisikan sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat sebagai unsur-unsur yang bersinergi menjaga generasi. Hingga akhirnya kasus bullying secara otomatis mampu diminimalisasi. Karena kontrol dalam masyarakat mampu berfungsi sempurna. Saling mengingatkan dan saling menjaga. Negara pun menetapkan aturan dan sanksi tegas untuk menihilkan kasus bullying. Sehingga setiap individu pun enggan melakukan perundungan.

Hanya Islam-lah satu-satunya solusi komprehensif yang meredam masalah bullying secara menyeluruh. Membabat habis segala pemantiknya. Kehidupan pun penuh ketenangan dalam konsep Islam sebagai rahmatan lil ‘alamiin.

Wallahua’lambisshowwab. [LM/UD]

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis