Darurat Kekerasan dalam Keluarga Buah Penerapan Sistem Sekuler
Oleh : Epi Lisnawati
(Pegiat Literasi Muslimah)
Lensa Media News – Miris, Kekerasan dalam keluarga yang baru-baru ini terjadi membuat gaduh dunia maya. Pasalnya kekerasan yang dilakukan sampai menelan korban jiwa. Peristiwa ini terjadi di daerah Jawa Barat Dusun Parigi, Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Seorang remaja yang bernama Rauf (13), ditemukan tewas Kali Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu dalam kondisi tangan terikat di belakang dengan luka di kepala. Belakangan terungkap Rauf tewas dibunuh ibu kandungnya, Nurhani (40). Dibantu oleh pamannya dan kakeknya. Setelah disiksa kemudian dibuang ke saluran irigasi dalam kondisi hidup.
Nurhani, ibu korban mengaku gelap mata nekat membunuh Rauf anaknya karena sang anak ingin memiliki ponsel. Nurhani juga menyebut Rauf beberapa kali mengambil ponsel miliknya, walau pun telah dikembalikan. Kemudian korban juga sering membuat keributan di kampungnya. (Kompas.com, 8 Oktober 2023)
Menurut berita anak ini adalah korban perceraian orang tua. Dampak perceraian bagi seorang ibu bisa menimbulkan mental tidak stabil, mudah tersulut emosi sehingga gampang marah. Kemudian stres hingga depresi bahkan yang lebih parah lagi bisa sampai bunuh diri. Anak sering menjadi sasaran ketika seorang ibu sedang meluapkan emosinya hingga lupa diri, seperti yang terjadi pada peristiwa ini.
Kasus kekerasan dalam keluarga pada anak saat ini sudah sangat darurat dan mengkhawatirkan. Setiap tahun kekerasan dalam keluarga terus mengalami peningkatan. Angka (kasus kekerasan terhadap anak) yang terlaporkan itu mengalami kenaikan sangat signifikan.
Data yang ada di Simfoni (Sistem Informasi Online) pada 2019 jumlah kasus kekerasan terhadap anak tercatat 11.057 kasus. Pada 2020 meningkat 221 kasus menjadi 11.278. Lalu, kenaikan signifikan terjadi pada 2021, yakni mencapai 14.517 kasus. Kenaikan signifikan berikutnya terjadi pada 2022 yang mencapai 16.106 kasus. (Republika.co.id 28 Januari 2023)
Kasus kekerasan dalam keluarga disebabkan oleh banyak faktor diantaranya yaitu faktor ekonomi. Beban hidup yang semakin berat, harga barang-barang kebutuhan pokok pun terus meroket. Sementara itu pendapatan terus menurun. Disamping itu penyebab kekerasan dalam keluarga adalah emosi yang tidak terkendali, kerusakan moral, hingga iman yang lemah.
Selanjutnya sistem kehidupan sekuler kapitalisme diterapkan di negeri ini berperan besar memicu munculnya berbagai faktor yang merusak fungsi keluarga. Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan menyebabkan keluarga muslim jauh dari pemahaman Islam yang benar dan menyeluruh.
Dampaknya hukum-hukum Islam yang memiliki aturan yang komprehensif dalam keluarga sudah tidak dijadikan pedoman dalam keluarga-keluarga muslim. Nilai-nilai Islam di tengah keluarga sedikit demi sedikit terus tergerus dan lama-lama menjadi luntur kemudian hilang.
Derasnya arus kapitalisasi dan liberalisasi turut menggerus nilai-nilai Islam dalam keluarga. Hal ini tentu sangat berdampak pada munculnya beragam masalah yang mendera keluarga muslim hingga semakin parah dan akut.
Undang-undang tentang perlindungan anak pun tidak mampu menuntaskan persoalan yang tengah mendera. Hal ini disebabkan karena UU tersebut dibangun dengan asas sekuler dan kapitalis. Maka nampak jelas bahwa negara abai terhadap pengurusan urusan rakyatnya.
Maka solusi atas persoalan keluarga sejatinya hanya akan ditemukan dalam Islam. Penerapan Islam secara sempurna dalam kehidupan akan menjamin terwujudnya berbagai hal penting dalam kehidupan. Diantaranya terwujudnya kesejahteraan, ketentraman jiwa, terjaganya iman dan takwa kepada Allah Swt.
Islam adalah ideologi atau sistem hidup yang sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal. Keluarga adalah tempat pertama bagi manusia memahami makna hidup. Keluarga dalam Islam berkewajiban membentuk kepribadian Islam kepada seluruh anggota keluarganya.
Keluarga juga merupakan tempat yang mengajarkan hukum-hukum Islam kepada seluruh anggota keluarganya. Keluarga harus menjadi benteng yang melindungi seluruh anggota keluarganya dari gangguan dan ancaman fisik maupun non fisik dari luar.
Keluarga juga harus memastikan setiap anggota keluarganya sehat secara fisik maupun psikis. Kemudian keluarga harus menjadi tempat lahirnya generasi berkualitas dan pejuang Islam.
Dalam Islam negara akan memastikan bahwa setiap anggota keluarga mampu menjalankan peran dan fungsinya. Negara akan melakukan serangkaian mekanisme kebijakan yang lahir dari hukum syariat. Negara dalam Islam akan menjamin kesejahteraan, keamanan dan keadilan keluarga melalui penerapan aturan Islam secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan.
Dalam Islam negara pun menjamin terbukanya lapangan pekerjaan yang luas, kesehatan dan pendidikan gratis. Peran perempuan atau ibu sebagai ibu dan pengatur rumah tangga (ummun wa rabbatul bayt) pun berjalan optimal. Ibu tidak dibebani dengan kewajiban mencari nafkah atau dieksploitasi demi mengaktualisasikan diri. Muslimah sebagai pembina generasi akan dimuliakan oleh masyarakat maupun negara. Inilah peran strategis politis seorang muslimah.
Dalam Islam negara akan menguatkan pemahaman tentang hukum-hukum keluarga. Setiap individu dalam keluarga memiliki komitmen untuk melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Islam.
Alhasil Islam satu-satunya solusi tuntas untuk mengatasi kekerasan dalam keluarga. Di bawah naungan sistem Islam ketahanan keluarga akan terwujud yang akan menghantarkan pada ketenangan, keharmonisan dan kesejahteraan dalam semua lini kehidupan termasuk dalam kehidupan berkeluarga.
Wallahu’alam Bishowwab.
[LM/nr]