Negara Wajib Hadir Atasi Krisis Air
Negara Wajib Hadir Atasi Krisis Air
Oleh: Khaerani Aritonang
(Aktivis Muslimah, Ngaglik, Sleman, DIY)
LenSaMediaNews.com – Air merupakan sumber kehidupan bagi manusia. Sebagaimana dilansir dari laman yankes.kemkes.go.id, komponen utama dalam tubuh manusia lebih dari 70% terdiri dari air. Tanpa air tubuh akan mengalami dehidrasi. Rata-rata kebutuhan air putih setiap manusia lebih kurang 2 liter atau 8 gelas air atau setara 1500-2000 ml/hari agar kebutuhan air dalam tubuh terpenuhi.
Kebutuhan air bersih sangat vital dalam kehidupan. Selain untuk minum, air bersih juga bermanfaat untuk mandi, mencuci, berwudhu, dll. Oleh karena pentingnya keberadaan air, maka bisa dibayangkan jika masyarakat mengalami kesulitan pemenuhannya. Seperti saat kemarau sekarang ini di beberapa daerah mengalami krisis air bersih, bahkan sampai menimbulkan bencana kekeringan dan penyakit .
Di daerah Bogor misalnya, krisis air bersih akibat musim kemarau mulai berdampak pada kesehatan warga. Salah satu penyakit yang mulai dialami warga yaitu diare. Begitu juga dengan warga di Pengasinan, RT 1 RW 13, Dusun Girimulya, Desa Binangun, Kota Banjar, Jawa Barat. Sudah puluhan tahun, mereka kesulitan memperoleh air bersih. Air sumur milik warga tidak dapat digunakan karena terasa asin. Sementara, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom di daerah setempat sementara tidak mempunyai pasokan air bersih (tvonenews.com, 13/08/2023).
Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), melalui Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Banjar, Kusnadi, krisis air bersih warga Pengasinan itu bisa ditanggulangi dengan dua alternatif yakni membuat jalur pasokan air dari PDAM Tirta Anom dan memasang mesin penyulingan air bersih di sumur gali.
Saat ini air menjadi kebutuhan yang sangat mahal bagi sebagian orang (daerah) tertentu, terutama di saat kemarau panjang seperti sekarang ini. Padahal air adalah kebutuhan primer yang harus dipenuhi, jika tidak terpenuhi akan menimbulkan bencana bahkan kematian. Maka, sudah selayaknya pemenuhan air ini menjadi prioritas pemerintah setempat dan negara.
Nyatanya, PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), sebuah instansi negara yang menyediakan air minum pun tidak bisa melayani kebutuhan akan air bersih ke seluruh pelosok negeri. Padahal, untuk memakai jasa ini masyarakat juga harus mengeluarkan sejumlah uang. Air bukan lagi barang gratis yang disediakan alam yang bisa dinikmati untuk hajat hidup. Di sisi lain, perusahaan-perusahaan swasta lah yang justru mengambil kesempatan ini dengan memanfaatkan sumber-sumber atau mata air yang potensial untuk dijadikan bisnis berupa air mineral yang siap diminum dengan berbagai ukuran. Nikmatnya bisnis ini, menjadikan negara abai dalam pengelolaan air. Sehingga para kapitalis memanfaatkan peluang sebagai bisnis. Seolah negara abai, membiarkan bisnis ini terus berkembang, menjadi lahan bisnis, dan hanya menguntungkan para oligarki saja.
Air adalah salah satu sumber daya alam yang telah disediakan Allah Swt. untuk digunakan makhluk hidup secara gratis dan haram dikomersialkan. Sudah selayaknya negara mengambil peran untuk mengelola semaksimal mungkin untuk kemaslahatan hidup umat. Bagaimana bisa di jaman yang sudah canggih ini pengelolaan air bersih saja masih terbatas. Perkembangan teknologi yang canggih seharusnya dimanfaatkan, misal untuk penyulingan air laut seperti daerah-daerah yang sulit mendapatkan sumber mata air bersih. Dalam hal ini sudah seharusnya negara menyediakan sarana dan prasarana teknologi untuk pengelolaannya. Namun, negara seolah abai dan setengah hati dalam pelayanan tersebut.
Dalam Islam, air selain untuk kebutuhan hidup, air juga sebagai sarana dalam beribadah untuk menyucikan diri dan berwudhu sebelum salat. Secara kaidah Islam, air termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai secara individu maupun kelompok tertentu. Nabi Muhammad saw. melarang keras memperjualbelikan air. Dalam masa pemerintahannya, beliau memerintahkan kepada semua orang yang telah terpenuhi kebutuhan air untuk memberikan kesempatan kepada orang lain agar bisa mengaksesnya secara cuma-cuma.
Sistem Islam terbukti memiliki aturan secara rinci tentang penyediaan, pengelolaan, prioritas alokasi, pendistribusian, hingga penemuan teknologinya. Sepanjang sejarah Islam, pengelolaan sumber daya alam terus mengalami kemajuan. Sistem Islam sangat mengutamakan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sudah seharusnya sistem Islam yang diterapkan agar tidak ada lagi kesulitan air bersih. Hanya dengan kembali pada sistem Islam, permasalahan air bisa teratasi. Kepemimpinan Islam tidak pernah abai dalam pelayanan rakyatnya, lebih khusus lagi dalam penyediaan air bersih.
Wallahu A’lam Bishawwab.