ASN Naik Gaji Jelang Pemilu, Kesejahteraan Makin Terpacu?
Lensa Media News-Menjelang pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024, Presiden Jokowi berencana menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8% pada tahun depan. Selain kenaikan gaji PNS, Presiden Jokowi juga mengusulkan kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% serta kenaikan untuk pensiunan ASN sebesar 12%. Kenaikan gaji ini tentunya untuk meringankan beban ASN dalam menghadapi inflasi.
Patut diapresiasi semangat pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Namun perlu juga dikritisi dari sisi yang lain. Peningkatan gaji sebesar 8% tidak akan mampu menutupi laju inflasi yang ditaksir lebih tinggi dari perkiraan. Ditambah juga dengan perubahan iklim yang diprediksi terjadi tahun depan dapat meningkatkan harga pangan yang sudah lebih dulu meningkat di tahun ini. Selain itu, biaya sekolah, BPJS, bahkan biaya keamanan seperti iuran satpam pun juga meningkat.
Itu semua terjadi karena paradigma kesejahteraan dalam kapitalisme bukan pada individu per individu, melainkan pada kelompok yang memiliki modal ataupun kepentingan. Kenaikan gaji ASN yang notabene aparat negara menjadi perhatian, namun individu dan kelompok lain tidak menjadi perhatian karena diluar aparatur negara. Dampak kondisi perekonomian global terhadap Indonesia saat ini bahkan dengan meningkatnya gaji ASN tidak juga akan menyejahterakan hidupnya.
Jika saja paradigma dan konsep dasar kita kembalikan kepada sistem Islam, maka pemenuhan kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan) dan juga kebutuhan mendasar (pendidikan, kesehatan, keamanan) per individu merupakan tanggung jawab yang harus diperhatikan keseluruhannya oleh negara. Kesejahteraan tidak hanya insidental, apalagi pencitraan dan ada tujuan yang tersembunyi, namun merupakan kebijakan dasar peran negara sebagai pengatur urusan rakyat. Alhasil, kesejahteraan bukan hanya milik ASN, bahkan seluruh rakyat pun akan merasakannya. Dian Agus Rini. [LM/ry].