Berantas Kejahatan Seksual

Lensa Media News-Fakta kejahatan seksual saat ini sudah berada pada level serius dan mengkhawatirkan. Pelakunya sudah semakin tak tanggung-tanggung dalam melakukan aksinya secara sadis. Mirisnya, meski merugikan secara fisik, emosional, psikologis, serta duka yang mendalam pada korban namun tak jarang kasusnya menguap begitu saja dan tak mendapat dukungan dan yang tersisa hanya stigma sosial yang didapatkan.

 

Menguatkan hal diatas, majalah Inggris The Economist menyampaikan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke 32 dari 40 negara yang menangani kasus pelecehan seksual, terutama pada anak-anak. Artinya, Indonesia masih sangat kurang memperhatikan dan menangani kasus pelecehan dan kejahatan seksual (kumparan.com).

 

Ditambah lagi, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (kemenPPPA), kasus kekerasan seksual pada anak di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 9.588 kasus, meningkat dari tahun sebelumnya yakni 4.162 kasus. Sepanjang Januari sampai Mei 2023 jumlah kasus kekerasan seksual dan tindak kriminal terhadap anak di Indonesia mencapai 9.645 kasus. (metrotvnews.com)

 

Terbaru, kasus kekerasan seksual terberat terjadi pada Januari 2023 yang menimpa seorang remaja putri berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah oleh 11 orang yang diantara pelakunya adalah seorang anggota Brimob berinisial HST dengan jabatan perwira polisi, juga oleh HR, seorang kepala desa , dan ARH, seorang Aparatur Sipil Negara. Saat ini korban mengalami infeksi akut pada alat reproduksinya dan harus menjalani operasi pengangkatan rahim (BBC Indonesia, 31/05/2023). Kasus pemerkosaan lainnya juga terjadi di Banyumas, Jawa Tengah seorang remaja putri berusia 12 tahun dirudapaksa oleh 8 orang pelaku namun di waktu yang berbeda.

 

Banyak faktor yang menyebabkan kasus kejahatan seksual semakin menggila. Ketiadaan sanksi yang menimbulkan efek jera terhadap pelaku, buruknya pengaturan media massa terhadap konten-konten pornografi dan pornoaksi, buruknya sistem pendidikan yang diterapkan sistem saat ini, serta lemahnya kontrol masyarakat terhadap semua bentuk kejahatan. Manusia tidak lagi mempedulikan aspek halal haram dalam segala aktivitasnya, sehingga tidak takut dengan ancaman akhirat. Oleh karenanya, tak ada cara yang paling efektif untuk memutus mata rantai kejahatan yakni sistem kapitalisme sekuler yang merupakan pangkal utama munculnya segala macam kerusakan di muka bumi kemudian menggantinya dengan sistem Islam yang akan menuntaskan berbagai problematika manusia hingga ke akarnya. Fatimah Nafis. [LM/VF/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis