Pemerintah Pro Pengusaha dengan Subsidi Mobil Listrik

Oleh: Ulfah Sari Sakti,S.Pi

Jurnalis Muslimah Kendari

 

Lensa Media News-Pemerintah memberlakukan kebijakan subsidi baru, mobil listrik, kebijakan ini melukai hati masyarakat karena semestinya, subsidi diberlakukan pada kebutuhan mereka. Fakta yang terjadi pemerintah justru mencabut subsidi kebutuhan masyarakat seperti subsidi listrik 900 VA, BBM dan gas 3 kg. Hal ini menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah kepada masyarakat dan lebih berpihak kepada pengusaha.

 

Dilansir dari Kompas.Com, 20/3/2023, pemerintah mengumumkan pemberian subsidi mobil listrik berlaku pada 1 April 2023. Sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. “Kami akan bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk produsen kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) untuk memastikan keberhasilan program ini dan mendorong pengunaan KBLBB di seluruh Indonesia,” ucap Luhut.

 

Luhut mengatakan, saat ini Indonesia merupakan negara importir BBM fosil sehingga peningkatan adopsi kendaraan listrik dapat mengurangi ketergantungan terhadap BBM, dan dapat memperkuat neraca perdagangan Indonesia.

 

Sementara itu Menteri Keuangan, Sri Mulyani menganggarkan dana senilai Rp 966 juta untuk setiap unit mobil listrik PNS. Alokasi itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Berikut biaya pengadaan mobil listrik operasional kantor yang dipatok Rp 430 juta per unit (CNNindonesia.com, 12/5/2023).

 

Tepatkah Subsidi Mobil Listrik ?

 

Kebijakan subsidi mobil listrik yang dinilai masyarakat tidak tepat sasaran membuat Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel angkat suara. Rachmat Gobel mengajak para anggota dewan untuk menggunakan akal sehat dan hati nurani dalam bernegara agar bisa membedakan mana yang lebih prioritas, menyubsidi petani dan pertanian atau, ataukah menyubsidi mobil listrik dan pengusaha kaya?

 

Senada dengan itu, Anies Baswedan juga mengatakan, selain subsidi ini tidak urgen dan membebani keuangan negara, ia memprediksi persoalan kemacetan pasti akan makin besar akibat penambahan unit kendaraan yang makin banyak.

 

Disisi lain masyarakat semakin terlukai, karena selain mencabut subsidi kebutuhan masyarakat seperti listrik, BBM dan gas, beberapa waktu lalu Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyetujui penghapusan pembatasan PPN untuk sembako dan pendidikan demi pemasukan APBN.

 

Sederet kebijakan pemerintah ini menunjukkan jika pemerintah pro alias mendukung pengusaha (korpotokrasi). Karena itu tidak heran, bukan masyarakat yang memperoleh kesejahteraan, tetapi korporasi kroni pemerintah. Sebaliknya, masyarakat akan menerima dampak dari kebijkan subsidi tersebut yaitu kemacetan, sebab bertambahnya jumlah kendaraan pribadi, yang juga berarti akan terjadi emisi karbon.

 

Oleh karena itu, jangan salahkan masyarakat jika mencurigai kebijakan subsidi mobil listrik ada kaitannya dengan kebijakan dikebutnya pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan dengan alasan kemacetan Jakarta.

 

Jangan salahkan juga masyarakat, yang lagi-lagi mempertanyakan statement pemerintah yang kekurangan anggaran pembangunan. Kalau benar terjadi kekurangan anggaran, mengapa mengambil kebijakan subsidi mobil listrik yang bukan kebutuhan masyarakat?

 

Pandangan Islam tentang Transportasi

 

Berbeda halnya dengan pemerintahan sistem oligarki-kapitalis saat ini, dalam sistem pemerintahan Islam, pemerintah akan mengambil kebijakan dengan prioritas kebutuhan masyarakat. Misalnya memperbaiki kondisi kendaraan umum, sehingga masyarakat nyaman naik kendaraan umum dan tidak berlomba-lomba membeli kendaraan pribadi yang juga berarti tidak terjadi kemacetan dan emisi karbon.

 

Dalam melakukan pembangunan transportasi, pemerintah tidak melibatkan asing/aseng, baik dalam pengganggaran maupun pengelolaannya, tetapi dikerjakan langsung oleh pemerintah dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam dan manusia, sehingga tidak terjadi kekurangan anggaran dan utang ke negara lain.

 

Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Khalifah Sultan Abdul Hamid II yang membangun jalan kereta api (Hijaz), yang menghubungkan Istanbul dan Madinah. Dibangun karena dibutuhkan masyarakat, bukan untuk pencitraan atau pun mengutungkan pihak tertentu.

 

Semoga sistem pemerintahan Islam kembali tegak, karena masyarakat sangat merindukan pemerintahan yang dapat mengurusi semua kebutuhan mereka. Wallahu’alam bishowab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis