Nasib Buruk PMI, Islam Solusinya
Oleh : Fenti
Lensa Media News–Kasus PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang disiksa majikannya sampai saat ini banyak yang tidak terselesaikan dengan tuntas. Tidak ada keadilan untuk para PMI yang telah dianiaya. Nasib PMI sangat memprihatinkan. PMI didominasi oleh kaum wanita, kebanyakan dari mereka menjadi PMI karena adanya faktor ekonomi. Suami mereka yang sejatinya pencari nafkah tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup keluarganya, dikarenakan lapangan pekerjaan untuk mereka semakin menyempit. Saat ini seperti kita lihat banyak pekerja yang di PHK dan pengangguran di mana-mana.
Adapun dalam mengatasi kasus-kasus yang terjadi pada PMI, pemerintah memfokuskan pada penerbitan Pemenaker No 4 tahun 2023 sebagai ganti Pemenaker No 18 tahun 2018, tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, sebagian isinya adalah tentang manfaat untuk meningkatkan perlindungan dan pelayanan bagi PMI dari resiko kecelakaan kerja, kematian dan hari tua.
Mengapa pemerintah tidak berusaha untuk menghentikan rakyatnya menjadi PMI? Dengan sumber daya alam yang kita miliki, kebutuhan rakyatnya akan tercukupi. Namun yang sekarang terjadi adalah sumber daya alam dikelola oleh pihak asing beserta tenaga kerjanya.
Sejatinya, Islam memiliki sistem ekonomi yang mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya. Dalam Islam, negara akan mengelola sumber daya alamnya sendiri. Maka dengan itu, terbuka lebar lapangan pekerjaan terutama untuk kaum lelaki. Sehingga kaum wanita bisa melakukan perannya sebagai seorang ibu dalam keluarga dan kaum lelaki bisa melakukan kewajibannya sebagai pencari nafkah. Sedangkan rakyatnya tidak perlu menjadi pekerja migran di negara lain.
Adanya perubahan undang-undang tidak akan menyelesaikan masalah, seperti yang dilakukan pemerintah saat ini. Tapi sistemnyalah yang semestinya diganti dengan sistem Islam yang kaffah. Itulah solusi yang sesungguhnya yang akan menuntaskan berbagai problematika ini, termasuk nasib buruk PMI.