Lensa Media News-Rabu malam (15/2/23), kemenag bersama dengan DPR komisi VIII dan berbagai elemen pemerintahan mensahkan naiknya biaya haji sebesar Rp 49.812.700. Biaya haji tersebut tetap disahkan sekalipun terdapat masyarakat yang kontra.

 

Tercium rasa bisnis dalam kenaikan biaya haji 2023. Kapitalisme melahirkan para pemimpin dengan rakyat sebatas rekan bisnis. Keputusan terkesan sangat terburu-buru mengingat jadwal haji sudah semakin dekat. Di saat kehidupan masyarakat semakin sulit dengan naiknya sejumlah harga-harga. Pemerintah malah menambah beban masyarakat dengan naiknya biaya haji.

 

Haji menjadi rukun Islam kelima menjadi hal yang hampir semua kaum muslimin menginginkan untuk menunaikannya. Karenanya Khalifah akan memberikan berbagai fasilitas mumpuni bagi kaum muslimin yang menunaikan ibadah haji, termasuk dengan biaya ringan. Rini Heliyani. [LM/IF/ry]

Please follow and like us:

Tentang Penulis