IKN, Siapa Untung?
Lensa Media News-Rencana pemerintah memberikan hak pengelolaan lahan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) sampai dengan 180 tahun ke investor merupakan strategi pemanis (sweetener) agar investor mau masuk ke IKN.
Sungguh pemerintah tidak mampu membiayai dalam pembangununan proyek IKN secara mandiri. Sangat ambisiusnya pemerintah dalam proyek tersebut, padahal proyek ini bukanlah proyek yang terdesak terlebih rakyat saat ini masih dilanda kesulitan hidup.
Dalam Islam pembangunan infrastruktur berorientasi pada kepentingan umat, bukan atas kepentingan pemerintah maupun pengusaha baik swasta maupun asing. Sejatinya pemimpin dalam Islam senantiasa bertanggungjawab atas kesejahteraan umat. Rini Heliyani . [LM/ry].