KDRT Butuh Solusi Sistemik
Lensa Media News – Penganiayaan yang dilakukan oleh seorang suami pada istri dan anaknya di Depok pekan lalu mendapat perhatian dari berbagai komponen masyarakat. Salah satunya dari Anggota Komnas Perempuan Rainy Hutabarat. Pada surat kabar online (6/11/2022), beliau memandang pembunuhan terhadap anak perempuan merupakan kekerasan berbasis gender yang ekstrem sebagai puncak dari kekerasan dalam rumah tangga.
Penganiayaan tersebut memang sangat keji. Karena bagaimana bisa seorang ayah membunuh anaknya sendiri dan menganiaya istrinya hingga mengalami luka berat. Padahal fitrah seorang suami dan ayah adalah melindungi keluarganya.
Dengan demikian semakin jelas ada kesalahan pola pikir pada diri laki-laki tersebut. Disisi lain, ini jelas melanggar norma agama dan norma negara dan berhak mendapat hukuman yang setimpal di dunia dan di akhirat.
Namun, jika perilaku laki-laki tersebut dipandang sebagai puncak kekerasan dalam rumah tangga tentu butuh kajian lebih lanjut. Karena pembunuhan yang terjadi dalam keluarga bisa dilakukan siapa saja, entah itu istri terhadap suami, ibu ke anak, istri ke suami ataupun sebaliknya. Sehingga, yang disorot bukan hanya pelaku tapi tindakan pembunuhan itu sendiri harus diperhatikan lebih lanjut.
Oleh karena itu, butuh solusi yang menyeluruh pada masalah ini agar tidak terjadi berulang kali. Karena keluarga harusnya menjadi institusi pertama yang memberikan rasa aman pada anggota kelurganya sehingga bisa berkiprah positif di masyarakat. Solusi berbasis gender bukanlah solusi yang tepat karena hanya melihat masalah dari satu sisi saja.
Solusi sistemik hanya ada dalam syariat Islam. Karena syariat Islam bahkan memiliki mekanisme pencegahan agar tidak terjadi KDRT. KDRT marak ditemui dalam masyarakat sekuler kapitalisme karena menjauhkan aturan hidup dari Allah. Sehingga, solusinya adalah kembali pada hukum Allah SWT secara menyeluruh. Wallahu’alam bishowab.
Riri Rikeu
[sal/LM]