Darurat Ginjal Akut, Bukti Pengelolaan Semrawut

Oleh : Yuke Octavianty

Forum Literasi Muslimah Bogor

 

Lensa Media News – Tingginya korban yang meninggal akibat gagal ginjal akut pada anak, menjadi perhatian khusus. Jumlah kasus sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi yang melaporkan. Korban meninggal tercatat 99 orang dan terbanyak 25 anak di Jawa Barat (Radar Bogor, 20/10/2022). DKI Jakarta mencatat ada 47 kasus yang terjadi dan 75% diderita oleh balita (detiknews.com, 18/10/2022). 

Tentu hal tersebut membuat masyarakat was-was, karena belum diketahui penyebab yang pasti. Namun, ada dugaan kuat, gangguan ginjal akut progresif atipikal karena adanya penggunaan etilen glikol (EG) atau dietilen glikol (DEG) dalam obat-obatan cair (detiknews.com, 19/10/2022). Akhirnya, Departemen Kesehatan bertindak untuk mengantisipasi agar penyakit ini tak menyebar dan memakan banyak korban, dengan menarik seluruh obat-obatan cair termasuk paracetamol. Yang diduga kuat mengandung senyawa berbahaya bagi anak (detiknews.com, 19/10/2022). 

Merespon fakta tersebut, dr. Arum Harjanti, pengamat masalah perempuan, keluarga dan generasi, mengatakan bahwa masalah tersebut butuh perhatian serius. Negara harus melakukan berbagai langkah komprehensif dan integratif, karena terkait dengan usaha menemukan penyebab pasti suatu penyakit (muslimahnews.net, 21/10/2022). Demikian lanjutnya. Hal ini sangat urgent, karena berkaitan langsung dengan nyawa. 

Gagal ginjal, sebetulnya juga dapat dipicu karena jenis makanan dan minuman yang sering dikonsumsi. Jenis makanan dan minuman dengan perisa makanan yang berbahaya dapat menambah beban berat ginjal. Dan fakta ini tampak nyata di hadapan kita. Makanan dan minuman yang banyak beredar, hanya dicari “enaknya” saja. Tanpa peduli bahaya atau tidak jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

Sayangnya, negara tak maksimal menjaga peredaran obat, makanan dan minuman yang beredar. Setelah menelan banyak korban, pemerintah baru sigap bergerak. Seharusnya pengawasan senantiasa kontinyu dilakukan, untuk selalu mengawasi peredaran obat dan kandungan bahan tambahan dalam makanan dan minuman. 

Inilah fakta hari ini. Kapitalisme, telah menjadi dasar atas segala aktivitas. Termasuk dalam penjualan obat, makanan dan berbagai jenis minuman. Asal edar tanpa kendali, tanpa pengawasan hingga akhirnya konsumen pun tak peduli baik atau buruk bagi metabolisme tubuh. Sementara, makanan sehat, seperti buah, sayur, daging, susu, dan jenis produk sehat lainnya, harganya mahal. Mau tak mau, masyarakat pun memilih makanan yang terjangkau dibeli, seperti minuman berperisa sachet, atau makanan yang banyak menggunakan zat aditif makanan yang minim gizi, atau bahkan membahayakan tubuh. Karena berbagai beban sangat berat ditanggung rakyat. 

Sungguh, negara wajib menyediakan obat-obatan yang aman, serta makanan pokok yang cukup gizi bagi seluruh rakyat. Negara pun seharusnya mampu  mengedukasi masyarakat tentang pola dan jenis makanan harian yang sehat, bergizi dan aman dikonsumsi. Namun, kini negara tak peduli pada rakyatnya. Padahal hubungan negara dan rakyat bagaikan ibu dan anak. Jika negara tak peduli, bagaimana dengan nasib rakyatnya? Memprihatinkan.

Sistem kapitalisme betul-betul telah merusak kehidupan. Mengecewakan seluruh harapan rakyat pada negara. Karena kapitalisme, negara tak bisa mengatur segala jenis obat-obatan dan makanan yang dibutuhkan umat. Namun, yang terjadi sekarang, yang penting laris manis di pasaran, ya dijual. Yang penting menguntungkan dan banyak menghasilkan materi. Tanpa menilik keamanan obat dan bahan pangan yang beredar. Miris. 

Serangkaian fakta ini menunjukkan betapa semrawutnya pengelolaan peredaran obat-obatan dan pangan di tangan para kapitalis.

Islam mengatur segala kebutuhan umat. Termasuk obat-obatan dan makanan. Sistem Islam menjamin peredaran makanan dan minuman yang halal dan thoyyib. Aman dikonsumsi bagi seluruh lapisan masyarakat. Karena setiap makanan  berimbas pada nyawa. Dan nyawa sangat dilindungi Islam. 

Rasulullah SAW. bersabda, 

Hancurnya dunia lebih ringan bagi Allah SWT. dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak” (HR. An Nasa’i dan Tirmidzi). 

Kewajiban negara-lah dalam menciptakan regulasi yang bertujuan untuk menjaga keselamatan umat. Tak hanya itu, mitigasi kejadian luar biasa pun harus selalu terlaksana kontinyu demi penjagaan seluruh warga negara. 

Wallahu a’lam bisshowwab.

 

[LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis