Kapitalisme Gagal Sejahterakan Hak-Hak Para Buruh

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh dengan jumlah total massa sekitar 50.000 orang akan menggelar demonstrasi Rabu, 12 Oktober 2022. Demo buruh yang digelar serentak di 34 provinsi itu membawa enam tuntutan. (Tempo.co 11/10/2022). Aksi demo besar-besaran ini akan dilaksanakan di depan Istana Negara Jakarta, dan di masing-masing kantor gubernur di setiap provinsi.

Imbas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), berbagai kalangan masyarakat mengalami dampaknya, baik karyawan, pedagang, supir transportasi bahkan perusahaan, selain itu daya beli masyarakat menjadi turun karena tingginya bahan-bahan pokok, para buruh pun tak luput dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal di setiap perusahaan disebabkan karena resesi global.

“Dalam aksi ini setidaknya ada 6 tuntutan yang akan diusung. Tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law (UU Cipta kerja), naikkan UMK/UMSK tahun 2023 sebesar 13%, tolak ancaman PHK di tengah resesi global, reforma agraria, dan sahkan RUU PRT,” kata Said Iqbal dalam keterangan resmi, Minggu 9/10/2022. (Detikfinance 10/10/2022).

Terbukti kebijakan pemerintah menaikan harga BBM, tidak menjadi solusi, bahkan permasalahan semakin mencekik, di tambah lagi UU omnibus low (UU cipta kerja) yang pada awalnya akan menciptakan lapangan kerja, justru rakyat semakin susah mencari kerja, banyak pengangguran dimana-dimana. Bahan-bahan pokok naik imbas dari harga BBM yang tinggi, menyebabkan daya beli masyarakat turun, para pedagang pun mengalami kerugian, perusahaan alami kerugian berdampak pada PHK masal, maka perekonomian pun akan semakin turun dan meningkatnya angka kemiskinan.

Kesejahteraan para buruh dalam sistem kapitalisme dari tahun ke tahun belum ada solusi pasti, pasalnya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak sesuai dengan yang diharapkan rakyat khususnya jaminan hidup bagi para buruh. Nasib buruh kini menjadi momok bagi negara yang seharusnya melakukan upaya-upaya untuk dapat mensejahterakan buruh. Dalam hal ini sistem kapitalisme telah gagal memenuhi dan melindungi hak-hak para buruh.

Berbeda degan sistem Islam, yang sudah teruji selama 13 abad, mampu mensejahterakan rakyat dan menjamin hak-hak pekerja, dengan adanya jaminan kesehatan, pendidikan secara gratis, bahkan para pekerja diberi upah yang setimpal dari usaha yang dilakukan, para pekerja dan perusahaan sama-sama diuntungkan.

 

Oleh: Andini

(Forum Literasi Muslimah Bogor)

Please follow and like us:

Tentang Penulis