Tolak dan Batalkan Kenaikan BBM
Oleh: Agu Dian Sofiyani
LenSaMediaNews.com – Dengan alasan membebani APBN, pemerintah mencabut subsidi dan menaikkan harga BBM. Padahal jelas-jelas kenaikan BBM akan memberikan efek domino yang menyengsarakan rakyat yakni naiknya seluruh harga-harga bahan pokok.
Menurut Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony, sebenarnya subsidi pemerintah untuk BBM hanya 59,98 triliun. Adapun jumlah subsidi yang dikeluhkan pemerintah sebesar 502 triliun adalah total subsidi energi bukan subsidi BBM. Jadi menurut penulis, menjadikan subsidi BBM sebagai alasan untuk menaikkan harga BBM rasanya terlalu mengada-ada.
Apalagi kalau membandingkan dengan pembayaran APBN untuk bunga utang negara ini yang tahun 2022 harus dibayarkan sebesar 400 triliun. Maka subsidi BBM tidak seberapa dengan pembayaran bunga utang negara. Tapi kenapa pemerintah tidak pernah mengeluh keberatan dengan pembayaran bunga utang? Sedangkan untuk kepentingan rakyat yang tidak seberapa selalu mengeluhkan memberatkan APBN.
Lagipula bukankah fungsi negara itu adalah melindungi dan mensejahterakan rakyat? Sehingga seharusnya subsidi itu tidak boleh dianggap sebagai beban. Sebaliknya subsidi itu seharusnya dipandang sebagai kewajiban. Apalagi kalau melihat sabda Nabi Muhammad Saw. yang menyatakan bahwa,
“Pemimpin itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)” (HR. Imam Al Bukhari dan Imam Ahmad dari sahabat Abdullah bin Umar r.a.).
Demikian jelaslah bahwa kebijakan kenaikan BBM merupakan kebijakan zalim yang harus ditolak dan dibatalkan demi kemaslahatan bagi seluruh masyarakat.
[AAH/LM]