Nikah Beda Agama, Mungkinkah Sakinah?

Oleh: Yulweri Vovi Safitria

 

Lensamedianews.com– Dunia remaja memang penuh gejolak, adanya keinginan untuk menunjukkan eksistensi diri tak pelak membuat mereka terjebak, jika tidak memahami hakikat hidup di dunia ini.

Alhasil, mereka masuk ke dalam kubangan pergaulan bebas, gaya hidup liberal, pacaran, hingga pernikahan beda agama pun dilakoni, tak peduli menyelisihi aturan Ilahi.

Hari ini, film ataupun video yang menyajikan pacaran beda agama dengan sangat mudah kita tonton. Bagi orang awam, hal tersebut tidak masalah, ia hanyalah sebuah skenario, buah imajinasi sang sutradara. Alangkah naif jika kita berpikiran demikian.

Ya, pernikahan beda agama belakangan ini menjadi buah bibir. Semenjak viralnya pernikahan seorang muslimah dengan laki-laki nonmuslim beberapa waktu lalu. Ditambah lagi setelah disahkannya atau diizinkannya pernikahan beda agama oleh Pengadilan Negeri Surabaya. (sindonews.com, 22/6/2022)

Ini bukanlah persoalan sederhana. Perlahan tapi pasti akidah generasi muslim diusik. Tanpa disadari para remaja Islam juga masyarakat umum seolah digiring agar menyetujui hubungan cinta terlarang ini.

Sebagai Wujud Toleransi?

Pasangan beda agama, baik yang pacaran ataupun sudah menikah, berdalih jika antara mereka punya toleransi yang tinggi. Misalnya saat puasa, mereka akan menyiapkan, membangunkan pasangannya untuk sahur. Begitu pula sebaliknya akan menyiapakan segala sesuatu terkait ibadah pasangan mereka yang tidak seakidah. Bagi mereka hal tersebut adalah cara menghargai perbedaan masing-masing, sebagai bentuk toleransi terhadap pasangan yang berbeda keyakinan. Sesederhana itu?

Bagi sebagian masyarakat ataupun yang pro pernikahan beda agama, hal tersebut sah saja, urusan dosa dan masuk surga adalah urusan Tuhan. Bisa saja dua-duanya masuk surga. Astaghfirullah. Pluralisme akut, urusan akidah dianggap main-main.

Entahlah, apa karena sudah dimabok cinta lalu mengabaikan persoalan pokok yaitu akidah. Maka tidak heran, mereka yang kontra menganalogikan hubungan beda agama bak hubungan beda alam, tidak bisa bersatu karena memiliki konsep agama yang berbeda.

Toleransi dalam Islam

Pluralisme atau menganggap semua agama sama adalah penyakit akut yang menggerogoti mindset sebagian masyarakat. Pemahaman ini wajib ditolak. Sebab Allah telah berfirman: “Agama yang diterima di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran: 19).

Namun keberagaman atau pluralitas bukan menjadi masalah dalam Islam. Yang menjadi masalah adalah mencampuradukan ajaran agama Islam dengan ajaran agama lain. Padahal Allah sudah berfirman: “Lakum diinukum waliyadiin” (untukmu agamamu dan untukku agamaku). Hal ini tentu menjadi batasan yang amat sangat jelas mengenai toleransi.

Lantas bagaimana sakinah, mawaddah dan rahmah dalam sebuah pernikahan bisa didapatkan, memiliki anak-anak yang salih dan salihah, sementara memulainya dengan sesuatu yang Allah subhanahu wa Taala haramkan.

Sakinah dengan Islam

Dalam Islam, salah satu tujuan sebuah pernikahan adalah membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Melahirkan anak-anak yang salih dan salihah, yang kelak akan mampu menjadi perisai bagi orang tuanya dari panasnya api neraka.

Oleh sebab itu Allah subhanahu wa Taala mengatur sebuah pernikahan dengan pondasi dasar adalah seakidah, yaitu Islam. Sebab pernikahan tanpa kesaamaan akidah dianggap zina jika mereka melakukan hubungan suami istri.

“Tidaklahmerekawanita mukminah halal bagi lelaki musyrik, dan tidaklah lelaki musyrik halal bagi wanita mukminah.” (QS. Al Mumtahanah: 10).

Dalam tafsirnya, Imam Al Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Paraulamakaummuslimintelahsepakattidakbolehnyapriamusyrik(non muslim) menikahi (menyetubuhi) wanita muslimah apa pun alasannya. Karena hal ini sama saja merendahkan martabat Islam.”

Kebolehan pernikahan beda agama seperti yang telah disahkan merupakan bentuk toleransi yang kebablasan, sebab batasan ajaran Islam sudah jelas, pernikahan beda agama adalah haram. Dalilnya jelas bersumber dari Al Quran sebagai sumber dari segala sumber hukum Islam.

Sebagai umat Islam tentu kita prihatin, berbagai ide tak lazim dan menyelisihi syariat terus bergulir ke permukaan sejak program moderasi beragama terus digulirkan. Umat Islam dipaksa melebur dengan pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan akidah Islam.

Pun, munculnya sosok-sosok berpaham moderat, yang menganggap semua agama sama, sebagai buah dari sekularisme dan liberalisme. Mengambil dan memilah hukum Islam sesuai kebutuhan. Pemahaman ini selangkah demi selangkah menjauhkan umat dari pemahaman Islam kaffah.

Melihat kondisi seperti ini seyogyanya membuat kita sadar, bahwa hanya dengan aturan Islam, marwah dan akidah umat Islam terjaga. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tidak mengkaji Islam, tidak ada alasan pula untuk menolak penerapan Islam kaffah melalui sebuah institusi atau negara yang menerapkan aturan Islam di seluruh lini kehidupan.
Wallahu’alam bisshawab. [UD]

Please follow and like us:

Tentang Penulis