Rajab Momen Penegakkan Khilafah
Bulan Rajab adalah salah satu bulan haram di dalam Islam. Bulan yang ketika diisi dengan amal sholih, maka pahalanya akan berlipat. Tepatlah jika banyak diantara kaum muslimin melakukan kesunahan berupa puasa di bulan ini. Selain itu, tentu saja jika diisi kemaksiatan, maka ganjaran dosanya akan berlipat.
Banyak peristiwa penting di bulan Rajab. Selain peristiwa besar Isra’ Mi’raj dimana turun perintah sholat 5 waktu. Bulan Rajab juga menjadi sangat bermomen karena bertepatan dengan berakhirnya sistem kepemimpinan Islam yaitu Khilafah. Pada momen menyedihkan ini, Kekhilafahan Utsmani yang beribukota di Istambul resmi dihapuskan. Dan saat itu pula, Istambul dan negeri-negeri Islam lainnya menjadi negeri dengan nilai-nilai sekulerisme (memisahkan agama dari kehidupan).
Khilafah adalah sistem kepemimpinan dalam Islam. Sistem pemerintahan di mana al Qur’an dan as Sunnah menjadi sumber hukum pada semua lini kehidupan. Dengan khilafah, aturan Islam diterapkan secara totalitas. Baik aturan ekonomi, pergaulan, pendidikan bahkan aturan politik Islam diterapkan di dalamnya. Pada periode itulah terealisasilah titah Allah untuk berislam secara kaffah yang termaktub di dalam Surat Al-Baqarah ayat 208. Dan hasilnya adalah kehidupan manusia yang penuh keberkahan dan rahmat. Kini, kaum muslimin hidup tanpa naungan Khilafah. Tidak ada lagi Institusi yang menerapkan aturan Islam. Kini, hanya sedikit saja hukum Islam yang tersisa dalam kehidupan.
Terlebih di momen bulan Rajab ini. Dengan melihat seluruh keberkahan dan rahmat yang didapatkan seluruh manusia ketika Islam diterapkan pada masa kekhilafahan. Maka sudah seharusnya perjuangan penegakan kembali khilafah terus digaungkan hingga betul-betul khilafah kembali berdiri menerapkan Islam dalam kehidupan umat. Melindungi umat dari berbagai kemudhratan dan menebar rahmat bagi seluruh alam.
Komariah Dahlan
(Jakarta Timur)
[if/LM]