Laris Manis Gorengan Isu KDRT
Oleh: Yuke Octavianty
(Komunitas Pejuang Pena Dakwah)
Lensa Media News – Panasnya isu konten dakwah seorang da’iyah kondang, Ustazah Oki Setiana Dewi, perihal tema kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), telah mengguncang opini publik (suara.com, 05/02/2022). Hingga akhirnya, ucapan maaf pun terlontar dari Ustazah Oki (detiknews.com, 05/02/2022).
Kritikan datang dari berbagai pihak. Salah satunya dari Komnas Perempuan, yang sangat menyayangkan isi ceramah Ustazah Oki, yang “seolah-olah” menormalkan KDRT (detiknews.com, 05/02/2022). Dalam penggalan ceramahnya, Ustazah Oki menceritakan tentang kisah seorang istri yang dipukul oleh suaminya hingga lebam. Kemudian tiba-tiba, kedua orang tua sang istri datang. Namun, tak menceritakan yang tengah terjadi pada dirinya. Istri semacam inilah istri yang luar biasa, demikian dituturkan Ustazah Oki. Karena kewajiban seorang istri adalah menjaga aib suami dan keluarganya.
Inilah yang digoreng massa media sosial. Isu sensitif yang sangat mudah menyentuh perasaan. Isu KDRT yang tampak “dinormalkan” diusung sebagai sebuah pernyataan yang melanggar hak perempuan. Berbagai komentar pun membuat isu ini semakin memanas diperbincangkan.
Sebagai umat, tentu kita “wajib” cerdas dalam menelaah suatu kasus. Termasuk dalam kasus “pelegalan” KDRT. Penggalan ceramah Ustazah Oki Setiana Dewi, hanya “dicomot” sebagian. Kemudian disebar dan diviralkan oleh kelompok yang tak bertanggung jawab. Sehingga sangat wajar, menimbulkan kesalahan dalam memahami isi konten.
Dan sangat mungkin konten ini ditunggangi opini yang menyudutkan ajaran Islam dalam aspek hubungan antara suami dan istri. Termasuk di dalamnya, hak dan kewajiban seorang istri dan suami dalam berumah tangga. Hingga ada yang menyudutkan Islam karena sistem patriarki yang menindas hak-hak kaum perempuan.
Dalam setiap komentar netizen, tak sedikit yang menyudutkan syariah Islam. Sehingga timbul persepsi yang salah terhadap Islam beserta syariat-Nya. Tentu ini harus segera diluruskan. Dr. Fika Komara, dari Institute Muslimah Negarawan, dalam Kajian Islam Peradaban mengungkapkan adanya penggiringan opini yang memanfaatkan kepopuleran seorang da’iyah kondang, membuat umat tak mampu melihat jernih suatu kasus (syndrome tunnel vision) karena adanya circumstansial factor. Inilah yang menciptakan penggiringan opini yang menyerang Islam (Youtube, Kajian Islam Peradaban, 07/02/2022).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya,
“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar.”
(QS. An-Nisa’ :34).
Nabi Muhammad saw. juga mengingatkan agar “Jangan memukul wajah dan jangan pula menyakiti.” Beliau juga bersabda, “Tidakkah kalian malu memukul istri kalian seperti memukul keledai?”
Islam sangat melarang kekerasan dalam kehidupan rumah tangga. Islam pun menjaga kehormatan dan kemuliaan wanita. Suami dan istri memiliki hak dan kewajiban yang jelas. Suami pun memiliki hak penuh terhadap istrinya, untuk memberikan pengertian dan pembelajaran sesuai syariah Islam, jika terbukti istrinya melanggar (nusyuz /melakukan pembangkangan) terhadap aturan Allah SWT dan aturan yang telah disepakati bersama dalam mahligai rumah tangga. Tentu dengan pembelajaran yang sesuai dengan aturan syara‘.
Tujuan utama suatu pernikahan adalah rida Allah SWT. Setiap jalannya pasti tak semudah membalikkan telapak tangan. Karena kerjasama seorang suami dan istri harus senada seirama dalam syariah-Nya. Hingga jannah -Nya dapat diraih bersama. Tuk hidup mulia dalam rahmat Allah SWT.
Wallahu a’lam bishshawab.
[ah/LM]