Kerangkeng Manusia: Gagalnya Negara Melindungi Pekerja

Tak manusiawi! Ditemukan fakta di lapangan tentang adanya kerangkeng manusia milik Bupati Langkat (Sumatra Utara) yang terdapat tindak kekerasan yang berujung kematian terhadap penghuni kerangkeng manusia. Penemuan kerangkeng manusia dilakukan oleh KPK saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kerangkeng manusia itu telah ada sejak 2012 silam. Informasi awal yang diberikan, kerangkeng manusia yang dibangun pribadi oleh Bupati Langkat itu ternyata tempat rehabilitasi untuk orang pecandu narkoba. Namun, Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah hal itu. Karena tempat kerangkeng manusia tersebut belum jelas memiliki izin dan syarat formil dan materielnya. (news.detik.com, 25/01/2022)

Ternyata yang ditemukan bukan tempat rehabilitasi narkoba tapi kerangkeng manusia yang nantinya akan dipekerjakan menjadi pekerja kebun sawit. Ditambah lagi ada fakta, bahwa lebih dari satu orang meninggal di dalamnya yang belum diketahui halnya. Sangat miris, terkesan dipaksa seperti praktik perbudakan. Parahnya, yang melakukan hal tersebut adalah salah satu oknum pejabat yang seharusnya menjadi pengurus rakyat dan pelindung pekerja.

Di era modern saat ini, ternyata masih banyak praktik kerja paksa yang mirip perbudakan. Padahal perbudakan ini telah lama dihapuskan karena dianggap dalam demokrasi melanggar hak asasi manusia (HAM). Tapi sebenarnya yang terjadi, masyarakat hari ini bekerja dalam satu korporasi yang secara tidak langsung diperlakukan seperti budak. Mempekerjakan manusia dengan mengambil manfaat sebanyak-banyaknya tanpa memberi hak-hak pekerja, dengan berbagai kebijakan yang dilahirkan oleh sistem kapitalisme liberal.

Negara dengan entengnya terus memasukkan investasi asing ke dalam negeri dengan permainan politik. Membuat negeri selalu bergantung kepada utang ribawi. Akhirnya, berbagai kekayaan negeri dikuasai asing. Rakyat lagi yang kena imbasnya. Kebijakan pemerintah disetir untuk mempekerjakan rakyat kepada para investor asing.

Di sisi yang lain, kebijakan penguasa di negeri ini yang berkaitan dengan tunjangan sosial, pesangon, serta jaminan kesehatan tidak jadi perhatian. Nasib rakyat pun terluntang-lantung. Bukti nyata lemahnya perlindungan negara kepada para pekerja dan akan terus menjadi salah satu kegagalan penerapan sistem demokrasi. Kerangkeng manusia yang tidak manusiawi ialah salah satu bentuknya.

Untuk terbebas dari perbudakan manusia semacam itu hanya bisa dilalui dengan satu cara, yaitu hanya dengan menjadi budak (hamba) Allah yang Maha Sempurna. Dalam Islam, negara wajib membantu menyediakan dan mendapatkan lapangan pekerjaan yang layak untuk rakyatnya. Tidak ada bentuk paksaan atau tindak kekerasan di dalamnya. Negara juga menjamin pendidikan gratis dan berkualitas untuk rakyatnya, sampai level perguruan tinggi. Untuk meningkatkan kualitas dan memudahkan mereka mendapatkan pekerjaan. Para pekerja beserta keluarganya juga diberi jaminan kesehatan yang baik. Negara juga tetap memberikan nafkah bagi orang yang tidak memiliki kemampuan bekerja dan orang yang telah pensiun. Semua itu adalah kewajiban dan tanggung jawab negara untuk memenuhinya. Begitulah besar perhatian Islam kepada rakyatnya. Seperti sabda Nabi saw., “Imam/khalifah adalah pemimpin dan dia bertanggung jawab atas urusan rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Muslim). Wallahu a’lam. [AH,LM]

Khoirotun Nisa’

Please follow and like us:

Tentang Penulis