Gurun Arisastra SEMMI: Ferdinan Hutahaean Harus Diproses Secara Hukum
PKAD— Menanggapi cuitan Ferdinan hutahaean yang menyatakan Allah-mu lemah, Gurun Arisastra dari PB SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia) merasa ada ketidakadilan yang dilakukan para penegak hukum dalam menangani kasus-kasus seperti Ferdinan. Guntur hadir dalam insight ke-124 Pusat Kajian dan Analisa Data (PKAD) : Allahmu Lemah, Tangkap Ferdinan Hutahaean? Jumat, 7 Januari 2022, di Youtube Pusat Kajian dan Analisa Data.
“Saya merasa khawatir ketidakadilan hukum ini akan mudah ditiru, diikuti dan diremehkan sehingga akan banyak bermunculan sosok-sosok seperti Ferdinan ini,”ujarnya.
Kemudian ia juga menyampaikan bahwa efek ketidakadilan dalam proses hukum pada setiap kaum akan memunculkan sebuah mentalitas psikologis yang membuat pelaku yang melakukan hal itu menjadi lebih percaya diri, tidak takut dan merasa dilindungi.
“Kami mengharapkan siapapun orangnya, setiap yang melakukan pelanggaran di republik ini haruslah di proses,” tegasnya.
Lalu Guntur melanjutkan, jangan sampai keadilan di negeri ini hanya dimiliki oleh kelompok tertentu padahal negara kita adalah negara yang memiliki kekayaan budaya yang beraneka ragam.
“Kami akan terus memperjuangkan dan memproses pelaku-pelaku yang justru mencederai marwah, martabat negara itu sendiri, jika negara melindungi orang-orang seperti ini maka citra negara akan rusak, lalu dimana cita-cita revolusi mental itu? apakah cita-cita revolusi yang dilakukan itu tujuannya untuk itu?, “tanyanya.
Diakhir penyataannya Guntur menyampaikan, inilah refleksi yang harus dipikirkan oleh negara ke depan. Mau dibawa kemana negara ini, jika perlakukan sistem negara justru tidak mencitrakan sebuah keadilan bagi semua elemen. Hanif Kristianto, Analisis Politik dan Media. [LM/ry]